Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 23 Februari 2026
Trending
  • Jelajahi MBeach dengan Limousine, Nikmati Paket Lengkapnya
  • Rekap Tes Pramusim Moto2 2026 – Mario Aji Tak Puas Meski Pecahkan Waktu Pole dan Ritme Pembalap Top 10
  • Jalur Semarang-Purwodadi Lumpuh Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Tuntang
  • Mano Polking Kritik AFC Usai Kemenangan 4-0 CAHN: Laga Indah Seharusnya Bisa Dihindari!
  • Pandangan: Tikus di Rumah Suci dan Cermin Kehidupan Kita
  • Pengajuan Izin Produk Kosmetik
  • BSI Fest Ramadhan 2026 Hadir di 9 Kota, Diskon Umrah Rp4 Juta Menarik Perhatian
  • Pramac Siapkan Skenario Jika Jorge Martin Kembali Berduet dengan Toprak Razgatlioglu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Kemenhaj RI Tegaskan Calo dan Travel Palsu Tak Diperbolehkan di Sulteng
Ragam

Kemenhaj RI Tegaskan Calo dan Travel Palsu Tak Diperbolehkan di Sulteng

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peneguhan Kementerian Haji dan Umrah RI terhadap Praktik Calo dan Travel Ilegal

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa praktik calo dan travel liar tidak akan diberi ruang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Zainal Abidin, setelah memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Sabtu (3/1/2026).

Sebelumnya, bidang haji dan umrah berada dalam ranah Kementerian Agama RI. Namun, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sektor ini dipisahkan secara administrasi guna membersihkan praktik percaloan dan bisnis ilegal yang merugikan jamaah. Dalam hal ini, Kementerian Haji dan Umrah RI bertekad untuk menghapus segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat.

“Calo-calo sekarang tidak akan kami beri ruang. Itu sudah menjadi komitmen kementerian sesuai amanah Bapak Presiden,” tegas Zainal Abidin. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Zainal Abidin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan penyediaan akomodasi dan transportasi jamaah berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, pihaknya juga berupaya menutup celah bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah.

“Saya sendiri kemarin ke Arab Saudi memonitor seluruh penyediaan akomodasi dan transportasi. Seluruh calo yang coba-coba cawe-cawe kita tutup peluangnya, termasuk travel-travel liar yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.

Menurut Zainal Abidin, praktik calo dan travel liar sering kali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi meraup keuntungan pribadi. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk melindungi jamaah dari tindakan-tindakan yang tidak etis dan merugikan.

“Kita tidak akan membiarkan orang-orang bermain mencari pundi-pundi di dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah juga akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mengintervensi atau mengganggu proses penyelenggaraan haji dan umrah. “Apabila ada oknum atau jaringan mafia yang mengganggu jalannya penyelenggaraan haji dan umrah, maka menjadi tugas kami untuk membersihkannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Abidin menekankan kepada seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah agar bekerja dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta tidak terlibat dalam praktik percaloan maupun kerja sama dengan travel ilegal.

Kegiatan pembinaan ASN tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI, Mulyadi Nurdin, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, Muchlis, serta para kepala kantor kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Rekap Tes Pramusim Moto2 2026 – Mario Aji Tak Puas Meski Pecahkan Waktu Pole dan Ritme Pembalap Top 10

22 Februari 2026

Pramac Siapkan Skenario Jika Jorge Martin Kembali Berduet dengan Toprak Razgatlioglu

22 Februari 2026

Yamaha NMAX 2026 vs Honda PCX 160 vs Aerox 155: Skutik Premium Terbaik untuk Harian dan Touring

22 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jelajahi MBeach dengan Limousine, Nikmati Paket Lengkapnya

22 Februari 2026

Rekap Tes Pramusim Moto2 2026 – Mario Aji Tak Puas Meski Pecahkan Waktu Pole dan Ritme Pembalap Top 10

22 Februari 2026

Jalur Semarang-Purwodadi Lumpuh Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Tuntang

22 Februari 2026

Mano Polking Kritik AFC Usai Kemenangan 4-0 CAHN: Laga Indah Seharusnya Bisa Dihindari!

22 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?