Peneguhan Kementerian Haji dan Umrah RI terhadap Praktik Calo dan Travel Ilegal
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia kembali menegaskan bahwa praktik calo dan travel liar tidak akan diberi ruang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI, Zainal Abidin, setelah memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Sabtu (3/1/2026).
Sebelumnya, bidang haji dan umrah berada dalam ranah Kementerian Agama RI. Namun, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sektor ini dipisahkan secara administrasi guna membersihkan praktik percaloan dan bisnis ilegal yang merugikan jamaah. Dalam hal ini, Kementerian Haji dan Umrah RI bertekad untuk menghapus segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat.
“Calo-calo sekarang tidak akan kami beri ruang. Itu sudah menjadi komitmen kementerian sesuai amanah Bapak Presiden,” tegas Zainal Abidin. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Zainal Abidin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan langsung ke Arab Saudi untuk memastikan penyediaan akomodasi dan transportasi jamaah berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, pihaknya juga berupaya menutup celah bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah.
“Saya sendiri kemarin ke Arab Saudi memonitor seluruh penyediaan akomodasi dan transportasi. Seluruh calo yang coba-coba cawe-cawe kita tutup peluangnya, termasuk travel-travel liar yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.
Menurut Zainal Abidin, praktik calo dan travel liar sering kali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi meraup keuntungan pribadi. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk melindungi jamaah dari tindakan-tindakan yang tidak etis dan merugikan.
“Kita tidak akan membiarkan orang-orang bermain mencari pundi-pundi di dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah juga akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mengintervensi atau mengganggu proses penyelenggaraan haji dan umrah. “Apabila ada oknum atau jaringan mafia yang mengganggu jalannya penyelenggaraan haji dan umrah, maka menjadi tugas kami untuk membersihkannya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal Abidin menekankan kepada seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah agar bekerja dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta tidak terlibat dalam praktik percaloan maupun kerja sama dengan travel ilegal.
Kegiatan pembinaan ASN tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI, Mulyadi Nurdin, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, Muchlis, serta para kepala kantor kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.



