Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 24 Maret 2026
Trending
  • 7 Inspirasi Lampu Gantung 3D Modern yang Menarik
  • Alasan Aurelie Moeremans Angkat “Broken Strings” Jadi Film: Edukasi Bahaya Child Grooming
  • Emas melonjak, batu permata jadi pilihan investasi 2026
  • Usaha Kambing Bangkrut, Pemilik Koper Akui Bawa Sabu 785,71 Gram
  • Profil Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi Dihujat Pembohong Gara-Gara Izin Salat Ied, Hartanya Rp13 Miliar
  • Bacaan Injil Katolik 23 Maret 2026: Renungan Harian yang Lengkap
  • Jadwal Bola Malam Ini: Bou vs Man Utd dan Napoli di Liga Italia Live SCTV dan ANTV
  • Ketidakjelasan TNI Ambil Alih Kasus Andrie Yunus, Ini Tanggapan Prabowo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Polda Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru untuk Menunjukkan Empati pada Korban Bencana
Nasional

Polda Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru untuk Menunjukkan Empati pada Korban Bencana

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Larangan Pesta Kembang Api di Jawa Tengah untuk Menunjukkan Empati pada Korban Bencana

Polda Jawa Tengah mengeluarkan larangan terkait penggunaan kembang api dalam perayaan malam tahun baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di Sumatera. Dalam pernyataannya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin bagi masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan menggunakan kembang api.

“Kami tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk perayaan malam tahun baru menggunakan kembang api,” ujar Artanto saat berbicara kepada Tribun Jateng, Jumat (26/12/2025). Ia menambahkan bahwa sejumlah perusahaan dan event organizer telah mengajukan izin keramaian pesta tahun baru yang melibatkan kembang api. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

Artanto menyarankan alternatif lain untuk merayakan malam tahun baru tanpa kembang api. “Alternatifnya bisa menyalakan lilin bersama atau penyalaan lampu listrik yang sifatnya lebih meriah,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang nekat melanggar larangan ini, maka akan diberikan tindakan tegas.

Penindakan ini dilakukan karena semua pihak sudah diminta sejak awal untuk meniadakan pesta kembang api. Selain itu, pemerintah provinsi Jawa Tengah juga melakukan larangan serupa. “Apabila ada satu event organizer atau perusahaan atau hotel yang memainkan kembang api tentunya akan mendapatkan sanksi. Sanksinya itu kan kita lihat jenis pelanggarannya,” jelas Artanto.

Larangan ini, menurut Artanto, semata-mata dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam di Sumatera. Masyarakat diharapkan dapat menghabiskan waktu tahun baru dengan cara lain yang tidak terlalu bereuforia. “Jangan euforialah sebagai tenggang rasa kepada saudara-saudara yang di Sumatera,” tambahnya.

Artanto juga menyampaikan bahwa kepolisian akan melaksanakan kegiatan doa bersama dalam perayaan tahun baru. “Kami akan melakukan doa bersama, termasuk Polres-Polres se Polda Jateng,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa Pemprov Jateng melarang penggunaan petasan dan kembang api. Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. “Penggunaan petasan atau kembang api telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan memiliki konsekuensi hukum,” katanya dalam keterangan tertulis.

Pihaknya akan memastikan penegakan hukum tersebut sembari berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah kabupaten/kota. “Ya tujuannya untuk menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan Natal dan tahun baru,” kata Luthfi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Emas melonjak, batu permata jadi pilihan investasi 2026

24 Maret 2026

Profil Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi Dihujat Pembohong Gara-Gara Izin Salat Ied, Hartanya Rp13 Miliar

24 Maret 2026

Usaha Kambing Bangkrut, Pemilik Koper Akui Bawa Sabu 785,71 Gram

24 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

7 Inspirasi Lampu Gantung 3D Modern yang Menarik

24 Maret 2026

Alasan Aurelie Moeremans Angkat “Broken Strings” Jadi Film: Edukasi Bahaya Child Grooming

24 Maret 2026

Emas melonjak, batu permata jadi pilihan investasi 2026

24 Maret 2026

Usaha Kambing Bangkrut, Pemilik Koper Akui Bawa Sabu 785,71 Gram

24 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?