Indonesiadiscover.com, JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan peringatan terkait penerapan kebijakan efisiensi belanja negara. Menurut BRIN, pemotongan anggaran yang terlalu agresif justru berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi dan melebarkan defisit anggaran di luar batas aman 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), seperti yang diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja, baik melalui pemotongan transfer ke daerah (TKD) maupun belanja kementerian/lembaga (K/L), memiliki dampak ganda terhadap perekonomian nasional dan daerah. Dalam simulasi permodelan dampak efisiensi belanja pemerintah terhadap makroekonomi, BRIN membagi proyeksi ke dalam tiga skenario pemotongan anggaran, yakni rendah, moderat, dan tinggi.
“Secara garis besar, semakin besar pemotongan, maka semakin berat dampaknya terhadap pertumbuhan PDB. Memang secara teori austerity policy diharapkan mengecilkan defisit. Namun, jika pemotongan anggarannya tinggi sementara daerah tidak mampu men-generate pertumbuhan ekonomi, maka ini bisa memberikan dampak pada defisit anggaran yang justru lebih besar,” ujar Zamroni dalam paparan Economic Outlook 2026 BRIN.
Berdasarkan data BRIN, pada skenario pemotongan anggaran level tinggi, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tergerus hingga level 4,06% pada 2029. Konsekuensinya, defisit anggaran berisiko melebar ke level 3,21% atau melampaui batas peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, pada skenario pemotongan rendah dan moderat, defisit anggaran diproyeksikan masih terkendali di kisaran 2,78% hingga 2,99% pada 2029, atau masih sejalan dengan aturan fiskal yang berlaku.
“Ini yang kita khawatirkan. Jika skenario pemotongan tinggi terjadi, defisit anggaran yang melebar akan dibiayai dari utang. Kami memprediksi rasio utang bisa menyentuh angka 40%—41% pada tahun depan, naik dari posisi saat ini di kisaran 39,8%,” tegasnya.
Zamroni menambahkan, efisiensi yang terlalu ketat akan memukul sejumlah sektor riil, terutama pengadaan gas, industri pengilangan, industri alat angkutan, hingga jasa perusahaan. Pihaknya mencatat keluhan dari sejumlah daerah, seperti Semarang, yang kesulitan memacu pertumbuhan ekonomi di tengah pemangkasan anggaran pusat.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran pada awal tahun ini. Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025, Prabowo memerintahkan penghematan anggaran hingga total Rp306,69 triliun di pos belanja K/L dan TKD. Pada tahun depan, pemerintah juga menurunkan anggaran TKD secara besar-besaran hingga 24,7% atau setara Rp226,9 triliun dari Rp919,9 triliun (APBN 2025) menjadi Rp692,995 triliun (APBN 2026).
Strategi Jalan Tengah
Untuk memitigasi risiko tersebut, BRIN menyusun strategi pertumbuhan ekonomi sektoral di tengah efisiensi menggunakan metode Analytic Network Process (ANP). Zamroni menekankan bahwa kerangka kebijakan nasional sebaiknya tetap berfokus pada peningkatan kinerja ekonomi dengan investasi infrastruktur sebagai motor penggerak utama.
“Strategi kunci yang harus dijalankan di tengah efisiensi anggaran adalah reformasi birokrasi, yang didukung oleh pendekatan partisipatif masyarakat dan peningkatan kualitas SDM,” katanya.
Berdasarkan analisis ANP BRIN, terdapat tiga prioritas subkriteria yang harus dikejar pemerintah agar efisiensi tidak mematikan pertumbuhan. Pertama, pemerintah harus fokus pada investasi infrastruktur pendukung serta inovasi berbasis teknologi hijau. Kedua, pemerintah harus tingkatkan supremasi hukum dan kualitas regulasi. Ketiga, otoritas perlu reformasi birokrasi menjadi prioritas tertinggi, diikuti oleh optimalisasi potensi lokal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transformasi digital.
“Isu ketahanan pangan dan supremasi hukum juga menjadi area prioritas yang tidak boleh diabaikan untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif,” tutup Zamroni.



