Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Februari 2026
Trending
  • Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ayu Ting Ting Sindir Hobi Belanja Ayah Rojak
  • Wisatawan Jatim Capai 15 Juta, Hotel Kembangkan Layanan Baru
  • Profil Brigjen Eko Hadi Santoso Terbongkar Kasus Suap Rp2,8 M AKBP Didik Putra
  • RI Peroleh 19 Persen dari Negosiasi Tarif Resiprokal, Ekonom: Kewajiban Lebih Besar dari AS
  • 226 pekerja Kristalin dievakuasi setelah kebakaran, 2 tewas, tambang dihentikan
  • JuraganXtra: Mandiri Bantu UMKM Berkembang dan Kompetitif
  • Seniman Multitalenta Muhammad Guruh Irianto Soekarnoputra
  • Dompet MagSafe MOFT Find My: Jangkauan 40 Meter, Ketebalan 6,35 mm, Rilis Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»KPK Gencar OTT, Kemendagri Evaluasi Sistem Pemilukada
Politik

KPK Gencar OTT, Kemendagri Evaluasi Sistem Pemilukada

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Kemendagri Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya kasus kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena ini dianggap sebagai alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah. Sebagai respons, Kemendagri berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pengawasan terhadap para kepala daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi dan tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa hal ini tidak sesuai dengan harapan yang selama ini ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Kami sangat prihatin masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum,” ujar Benni Irwan dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Desember 2025.

Menurut Benni, dalam berbagai kesempatan, Menteri Dalam Negeri telah menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa upaya pembinaan tersebut masih perlu diperkuat.

Benni mencatat bahwa dalam kurun waktu dua bulan terakhir, setidaknya empat kepala daerah terjaring OTT KPK. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Meski demikian, Kemendagri menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Sehubungan dengan itu, Kemendagri mengimbau seluruh pihak terkait untuk mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Benni.

Lebih lanjut, Benni menyampaikan bahwa momentum ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi Kemendagri, khususnya dalam aspek pembinaan kepala daerah. Selain itu, sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) juga akan menjadi salah satu fokus evaluasi guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Momentum ini menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri dalam hal pembinaan kepala daerah,” katanya.

Kemendagri berharap kasus OTT yang terjadi di Kabupaten Bekasi menjadi yang terakhir. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, dalam dua bulan terakhir KPK telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta yang terbaru Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Peran dan Tantangan Pembinaan Kepala Daerah

Pembinaan kepala daerah merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan yang baik. Namun, tantangan seperti korupsi dan pelanggaran etika terus muncul, yang memperlihatkan bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya efektif. Berikut beberapa aspek yang perlu diperhatikan:

  • Peningkatan Akuntabilitas

    Kepala daerah harus lebih bertanggung jawab atas kebijakan dan penggunaan anggaran. Ini melibatkan transparansi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya.

  • Penguatan Sistem Pengawasan

    Sistem pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar dapat mendeteksi dini potensi korupsi atau pelanggaran. Hal ini bisa dilakukan melalui audit dan pemeriksaan berkala.

  • Pendidikan dan Pelatihan

    Kepala daerah perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait etika, tata kelola pemerintahan, dan manajemen risiko. Program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kompetensi mereka.

  • Partisipasi Masyarakat

    Masyarakat memiliki peran penting dalam memantau kinerja pemerintahan daerah. Dengan partisipasi aktif, masyarakat dapat menjadi pengawas yang efektif.

Langkah-Langkah yang Akan Diambil oleh Kemendagri

Untuk mengatasi masalah ini, Kemendagri akan mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

  • Evaluasi Sistem Pembinaan

    Kemendagri akan meninjau ulang mekanisme pembinaan yang ada dan mencari cara-cara baru untuk meningkatkan efektivitasnya.

  • Revisi Aturan Pilkada

    Sistem pemilihan kepala daerah akan dievaluasi untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang memadai.

  • Kolaborasi dengan Lembaga Terkait

    Kemendagri akan bekerja sama dengan lembaga seperti KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi.

Dengan langkah-langkah ini, Kemendagri berharap dapat menciptakan lingkungan pemerintahan daerah yang lebih bersih dan transparan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

RI Peroleh 19 Persen dari Negosiasi Tarif Resiprokal, Ekonom: Kewajiban Lebih Besar dari AS

28 Februari 2026

Daftar Bintang Top Eropa yang Berpuasa Ramadan 2026, Termasuk 3 Pemain Real Madrid dan Bintang Muda Barcelona

28 Februari 2026

Ancaman Trump ke Iran Berisiko Bumerang, Kesepakatan Nuklir Jadi Taruhan

28 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ayu Ting Ting Sindir Hobi Belanja Ayah Rojak

28 Februari 2026

Wisatawan Jatim Capai 15 Juta, Hotel Kembangkan Layanan Baru

28 Februari 2026

Profil Brigjen Eko Hadi Santoso Terbongkar Kasus Suap Rp2,8 M AKBP Didik Putra

28 Februari 2026

RI Peroleh 19 Persen dari Negosiasi Tarif Resiprokal, Ekonom: Kewajiban Lebih Besar dari AS

28 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?