
Harga buyback emas dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam tercatat turun sebesar Rp1.000, sehingga berada di level Rp2.201.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (24/11/2025).
Emas yang dapat dibeli kembali oleh Antam memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM dikenal secara global dan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia. Harga jual kembali untuk semua pecahan dan tahun produksi sama.
Buyback emas adalah transaksi menjual kembali emas dalam berbagai bentuk, seperti logam mulia, logam batangan, atau perhiasan. Biasanya, harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu. Namun, jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback, transaksi ini tetap bisa memberikan keuntungan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Aturan kelengkapan dokumen identitas merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan harus memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.
Berikut simulasi buyback emas Antam hari ini, Senin 24 November 2025 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
- Berat (gram): 0,5
- Taksiran Buyback (Rp): 1.100.500
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai (Rp): –
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.100.500
Berat (gram): 1
- Taksiran Buyback (Rp): 2.201.000
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai (Rp): –
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.201.000
Berat (gram): 2
- Taksiran Buyback (Rp): 4.402.000
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai (Rp): –
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 4.402.000
Berat (gram): 5
- Taksiran Buyback (Rp): 11.005.000
- PPh 22 (0,25%): –
- Meterai (Rp): –
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 11.005.000
Berat (gram): 10
- Taksiran Buyback (Rp): 22.010.000
- PPh 22 (0,25%): 55.025
- Meterai (Rp): 10.000
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 21.944.975
Berat (gram): 50
- Taksiran Buyback (Rp): 110.050.000
- PPh 22 (0,25%): 275.125
- Meterai (Rp): 10.000
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 109.764.875
Berat (gram): 100
- Taksiran Buyback (Rp): 220.100.000
- PPh 22 (0,25%): 550.250
- Meterai (Rp): 10.000
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 219.539.750
Berat (gram): 500
- Taksiran Buyback (Rp): 1.100.500.000
- PPh 22 (0,25%): 2.751.250
- Meterai (Rp): 10.000
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.097.738.750
Berat (gram): 1.000
- Taksiran Buyback (Rp): 2.201.000.000
- PPh 22 (0,25%): 5.502.500
- Meterai (Rp): 10.000
- Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.195.487.500






















































