Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
  • Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin
  • Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah
  • Arsenal Kalah dari Man United, Rekor 20 Tahun Liga Inggris Chelsea Tetap Aman
  • Akhyana Kehilangan Motor Kesayangannya di Plumbon
  • Cha Eun Woo Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar
  • Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus
  • Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » 70 Saksi dan Ahli Diperiksa Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Politik

70 Saksi dan Ahli Diperiksa Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
70 Saksi dan Ahli Diperiksa Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ilustrasi.(MI)

PENYIDIK Kejaksaan Agung telah memeriksa 70 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang pidana yang terjadi.

“Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan dikutip Selasa (11/2).

Namun, Harli belum membeberkan identitas puluhan saksi tersebut. Selain memeriksa saksi, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti saat penggeledahan tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2).

Baca juga : Ini Duduk Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina Seret ESDM

“Terkait dengan penggeledahan, ada 5 dus dokumen, 15 barang bukti elektronik berupa handphone, 1 unit laptop, dan 4 soft file,” ungkap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.

Harli mengatakan dugaan praktik rasuah ini bermula pada 2018 terkait penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Meski demikian, Harli belum memastikan rasuah di ESDM perihal penerbitan peraturan. Sebab, masih proses penyidikan. Namun, dia menyebut terkait tata kelola tidak jauh-jauh dari perizinan.

Baca juga : Kejagung Periksa Beberapa Pejabat Perusahaan Smelter Terkait Korupsi Timah

“Karena kalau menyangkut masalah tata kelola, tentu di situ apakah soal perizinannya, apakah soal kerjasamanya dengan pihak-pihak lain, apakah ada misalnya disitu hal-hal yang bersifat pemberian dan seterusnya,” ungkapnya.

Hal itu, kata Harli, yang menjadi bagian substansi penyidikan oleh penyidik untuk didalami dan dikaji. Dengan harapan membuat terang peristiwa pidana dan menetapkan tersangka.

“Ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-buktinya ya. Sebanyak mungkin bukti untuk membuat terang tindak pidana ini,” pungkasnya.

Baca juga : Kejaksaan Bantu Negara Benahi Empat Isu Kebocoran Devisa

Sebelumnya, Kejagung menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Dalam penggeledahan di ketiga ruangan tersebut, tim penyidik Jampidsus menemukan barang-barang antara lain lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file.

Barang-barang itu langsung dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024. Selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat. (Yon/I-2)

 

Ahli dan Diperiksa dugaan Korupsi Mentah Minyak Pertamina Saksi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

28 Januari 2026

Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin

28 Januari 2026

Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah

28 Januari 2026

Arsenal Kalah dari Man United, Rekor 20 Tahun Liga Inggris Chelsea Tetap Aman

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?