Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Kolaborasi Dindik Jatim dan EMI Fokus Pertukaran Pelajar dan Penguatan SDM Pendidikan
  • Naskah Perjalanan Haji 2026 dengan Judul Menarik, Mohon Doa Lancar
  • Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Asusila Tukang Bakso Tasikmalaya
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • KORMI Bandung Percepat Inisiatif, Hilman Majid Usung Olahraga sebagai Kebiasaan Harian Warga Kota
  • Semangat membara, ribuan suporter berkumpul rayakan ulang tahun Persela Lamongan ke-59
  • Adegan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terungkap dalam 7 Potongan Video CCTV, Jawab Isu Zina
  • Motorola Edge 70 Pro Bocor, HP Premium dengan Kamera 50MP dan Pengisian Cepat 90W
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»5 Pemuda Ditangkap Tawur di Menteng Terancam 10 Tahun Bui
Nasional

5 Pemuda Ditangkap Tawur di Menteng Terancam 10 Tahun Bui

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

5 Pemuda Ditangkap Tawur di Menteng Terancam 10 Tahun Bui
Senjata para terduga tawur.(dok. Polres Metro Jakarta Pusat.)

KEPOLISIAN mengungkap lima pemuda yang ditangkap kasus tawur di Menteng, Jakarta Pusat terancam 10 tahun penjara. Ancaman hukuman diperberat karena menggunakan senjata tajam.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander dalam keterangan tertulis, Senin (9/6).

Proses Penangkapan?

Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6) dini hari. Polisi memastikan tidak akan menoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

Baca juga : Polisi Tangkap 4 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus, Sejumlah Sajam Diamanakan

“Ini peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba-coba membuat kerusuhan atau melakukan tawur di wilayah hukum Jakarta Pusat. Kami akan sikat habis,” tegas William.

Para Tersangka?

Kelima pemuda itu merupakan warga Matraman. Mereka berinisial AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang digunakan untuk menyerang.

Kini, para pelaku tengah diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu, masyarakat diminta segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat ataupun call center 110 jika melihat aksi mencurigakan agar pihak kepolisian dapat segera menindak. (Yon/P-3)

 

Bui Ditangkap Menteng Pemuda tahun Tawur Terancam
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Naskah Perjalanan Haji 2026 dengan Judul Menarik, Mohon Doa Lancar

29 April 2026

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Asusila Tukang Bakso Tasikmalaya

29 April 2026

Adegan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terungkap dalam 7 Potongan Video CCTV, Jawab Isu Zina

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kolaborasi Dindik Jatim dan EMI Fokus Pertukaran Pelajar dan Penguatan SDM Pendidikan

29 April 2026

Naskah Perjalanan Haji 2026 dengan Judul Menarik, Mohon Doa Lancar

29 April 2026

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Asusila Tukang Bakso Tasikmalaya

29 April 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 April 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?