Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 12 Februari 2026
Trending
  • Siap Miliki Mobil Baru? 6 Shio Ini Diprediksi Bisa Beli Mobil Tahun 2026
  • 5 rute terindah Yogyakarta-Magelang: Tak membosankan untuk perjalanan santai
  • 5 shio paling beruntung 10 Februari 2026: Rezeki mengalir, karier melesat, cinta bersinar!
  • Kapolsek Dipecat Karena Diduga Tak Tangkap Pemain Judi, Pelapor Duga Balas Dendam
  • Alasan Mensos Saifullah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta BPJS PBI: Realokasi ke Warga Lebih Miskin
  • Keuangan Melejit! 4 Zodiak Ini Paling Beruntung Mulai 11 Februari 2026
  • Prediksi Skor Sanfrecce Hiroshima vs Johor Darul Ta’zim Piala Champions AFC 2026
  • Ulasan Lengkap Midea D10-02VD1: Temukan Fitur Unggulannya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»5 Pemuda Ditangkap Tawur di Menteng Terancam 10 Tahun Bui
Nasional

5 Pemuda Ditangkap Tawur di Menteng Terancam 10 Tahun Bui

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

5 Pemuda Ditangkap Tawur di Menteng Terancam 10 Tahun Bui
Senjata para terduga tawur.(dok. Polres Metro Jakarta Pusat.)

KEPOLISIAN mengungkap lima pemuda yang ditangkap kasus tawur di Menteng, Jakarta Pusat terancam 10 tahun penjara. Ancaman hukuman diperberat karena menggunakan senjata tajam.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander dalam keterangan tertulis, Senin (9/6).

Proses Penangkapan?

Kelima pemuda terduga pelaku tawur bersenjata tajam diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6) dini hari. Polisi memastikan tidak akan menoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

Baca juga : Polisi Tangkap 4 Remaja Hendak Tawuran di Jakpus, Sejumlah Sajam Diamanakan

“Ini peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba-coba membuat kerusuhan atau melakukan tawur di wilayah hukum Jakarta Pusat. Kami akan sikat habis,” tegas William.

Para Tersangka?

Kelima pemuda itu merupakan warga Matraman. Mereka berinisial AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang digunakan untuk menyerang.

Kini, para pelaku tengah diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu, masyarakat diminta segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat ataupun call center 110 jika melihat aksi mencurigakan agar pihak kepolisian dapat segera menindak. (Yon/P-3)

 

Bui Ditangkap Menteng Pemuda tahun Tawur Terancam
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 rute terindah Yogyakarta-Magelang: Tak membosankan untuk perjalanan santai

12 Februari 2026

Ramalan zodiak besok: Siapa yang paling beruntung?

12 Februari 2026

Alasan Mensos Saifullah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta BPJS PBI: Realokasi ke Warga Lebih Miskin

12 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Siap Miliki Mobil Baru? 6 Shio Ini Diprediksi Bisa Beli Mobil Tahun 2026

12 Februari 2026

5 rute terindah Yogyakarta-Magelang: Tak membosankan untuk perjalanan santai

12 Februari 2026

5 shio paling beruntung 10 Februari 2026: Rezeki mengalir, karier melesat, cinta bersinar!

12 Februari 2026

Kapolsek Dipecat Karena Diduga Tak Tangkap Pemain Judi, Pelapor Duga Balas Dendam

12 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?