Ringkasan Berita: Kasus Pembunuhan di Desa Bilalang Tiga Induk Bolmong Sulut
Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Bilalang Tiga Induk, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menimbulkan duka mendalam. Kejadian tragis ini berlangsung pada Minggu 18 Januari 2026 dini hari. Korban tewas bernama Junaidi Pobela, seorang warga setempat. Pelaku dari kasus ini adalah saudara korban sendiri, yaitu Jefri Pobela.
Berikut beberapa fakta penting mengenai kasus tersebut:
1. Sosok Korban Dikenal Baik
Junaidi Pobela dikenal sebagai sosok yang baik, ramah, dan rajin. Ucapan duka pun mengalir dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya melalui media sosial seperti Facebook. Beberapa akun pengguna memberikan pernyataan dukacita yang dalam dan menyebutkan sifat-sifat baik korban.
- Akun Dani Mokodongan menyampaikan dukacita dengan mengatakan, “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Baru bangun pagi pegang hp langsung lihat kabar yang tidak mengenakan. Almarhum orang baik, rajin, murah senyum dan gemar bermain dengan anak-anak.”
- Akun Femy Mokoagow juga menyampaikan dukacita, “Duka Keluarga, inna lillaahi wa innaa ilaihi raji’uun Tat Awu ee, Junaidi Andi Pobelabela.”
- Mayra Apriliona, putri korban, mengunggah foto dan ucapan duka, “Hari di mana Anak 6thn kehilangan sosok seorang Papa.”
Ucapan duka ini menunjukkan betapa besar dampak yang ditimbulkan oleh kematian korban, terutama bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.
2. Awal Mula Kejadian dan Kronologi
Kejadian bermula saat korban bersama kakak dari pelaku sedang mengonsumsi minuman keras di tempat kejadian perkara (TKP). Situasi memanas ketika keduanya terlibat selisih paham. Pelaku, Jefri Pobela, datang untuk melerai, namun justru terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
Dalam kondisi emosi tinggi, korban disebut mengejar pelaku sambil membawa pisau. Saat pengejaran, korban terjatuh bersama pisau yang dibawanya. Pada momen itulah, pelaku mengambil pisau tersebut dan menikam korban. Korban mengalami 14 luka robek dan 3 luka lecet hingga akhirnya meninggal dunia.
3. Pelaku Ditangkap di Rumah Orang Tuanya
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
4. Pelaku Masih Saudara Korban
Pelaku, Jefri Pobela, merupakan kerabat dekat korban. Hubungan kekeluargaan antara korban dan pelaku sudah lama ada. Mereka juga memiliki satu marga. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini bukanlah kejahatan biasa, melainkan terjadi karena konflik internal dalam lingkungan keluarga.
5. Motif Penikaman Berujung Pembunuhan
Motif utama dari pembunuhan ini diketahui berasal dari cekcok saat mengonsumsi miras. Kedua pihak terlibat dalam aktivitas yang sama, yaitu minum minuman keras, sehingga memicu perselisihan. Akibatnya, situasi memanas dan berujung pada pembunuhan.
Informasi Tambahan
Kecamatan Bilalang berada sekitar 4 jam 26 menit perjalanan dari Kota Manado, ibukota Sulut. Jaraknya sekitar 157 kilometer. Lokasi ini terletak di sepanjang Jalan Amurang-Kotamobagu dan Jalan Trans Sulawesi.



