
Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi
Pada hari Senin (27/10/2025), layanan SIM Keliling kembali dibuka oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di lima wilayah Jakarta. Warga dapat memperpanjang SIM A dan SIM C mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik yang telah disiapkan. Selain layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga tersedia di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal.
Berikut adalah jadwal layanan SIM Keliling Jakarta pada hari Senin (27/10/2025) :
- Jakarta Pusat : Halaman parkir kantor pos Lapangan Banteng
- Jakarta Timur : Lobby depan Mal Grand Cakung
- Jakarta Utara : Loby utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk
- Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi Duren Tiga
- Jakarta Barat : Lobby selatan Mal Ciputra Grogol
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM di gerai SIM Keliling, pemegang SIM harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai
Harap dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, meskipun hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, pemegang SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Jika tidak sempat datang langsung ke Satpas, pengendara dapat mengurus perpanjangan atau membuat SIM baru melalui aplikasi SINAR dari Polda Metro.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- SIM A (mobil) : Rp 265.000
- SIM C (motor) : Rp 260.000
Rincian biaya tersebut meliputi:
- Rp 100.000 untuk psikotes
- Rp 35.000 untuk tes kesehatan (mata)
- Rp 125.000–130.000 untuk biaya SIM
Lokasi Satpas Polda Metro Jaya
Bagi pengendara yang lebih nyaman mengurus SIM di Satpas, berikut lokasinya:
- Satpas Polda Metro Jaya : Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat : Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara : Jalan Gorontalo No 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot Km 11
- Satpas Jakarta Selatan : Jalan Wijaya II No 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur : Jalan DI Panjaitan No 55, Kebon Nanas























































