Ragam Siap-siap Mati Lampu, 7 Lokasi di Bolmong Terdampak, Senin 20 Oktober 2025

Siap-siap Mati Lampu, 7 Lokasi di Bolmong Terdampak, Senin 20 Oktober 2025

11
0

Pemeliharaan Kelistrikan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara

PLN UP3 Kotamobagu melakukan pemeliharaan kelistrikan di wilayah Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Pemeliharaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik dan menjaga keamanan bersama. Pekerjaan yang dilakukan mencakup pemangkasan/penebangan pohon serta pemeliharaan/perbaikan konstruksi jaringan listrik tegangan menengah.

Pemeliharaan ini akan berlangsung pada hari Senin, 20 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA. Lokasi yang terdampak adalah seluruh wilayah Bolaang Mongondow. Berikut daftar titik lokasi yang terkena dampak:

  • Ambang
  • Tadoy
  • Bolaang
  • Bantik
  • Lolan
  • Mariri
  • Mariri Lama

Pelanggan yang mengalami gangguan dapat menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau layanan Contact Center PLN 123 untuk informasi lebih lanjut.

Tarif Listrik Triwulan IV Tahun 2025

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 untuk pelanggan non-subsidi. Menurut Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, tarif listrik non-subsidi tidak mengalami perubahan. Hal ini berlaku sejak triwulan I (Januari-Maret) 2025 hingga akhir tahun ini.

Golongan non-subsidi mencakup pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, dan penerangan jalan umum. Selain itu, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tetap tidak berubah. Pemerintah masih memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Tri Winarno, meskipun ada penyesuaian tarif berdasarkan realisasi ekonomi makro, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik agar menjaga daya beli masyarakat.

Rincian Tarif Listrik 20-26 Oktober 2025

Berikut rincian tarif listrik untuk periode 20-26 Oktober 2025:

Tarif Listrik untuk Rumah Tangga

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik untuk Bisnis

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Tarif Listrik Subsidi untuk Rumah Tangga

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Dengan keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik hingga akhir 2025, pelanggan rumah tangga, bisnis, maupun penerima subsidi dapat menikmati kestabilan biaya energi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi nasional.


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini