Olahraga Diduga Lakukan Pelecehan, Guru Olahraga SMPN 13 Bekasi Dihentikan Sementara

Diduga Lakukan Pelecehan, Guru Olahraga SMPN 13 Bekasi Dihentikan Sementara

26
0

Oknum Guru di Bekasi Di Skors Akibat Dugaan Pelecehan Seksual

Seorang oknum guru berinisial JP yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat, akhirnya mendapatkan sanksi skors. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi di sekolah tersebut.

Kepala SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah, menjelaskan bahwa sanksi skors terhadap JP mulai berlaku pada Senin (25/8/2025). Penetapan ini dilakukan setelah pihak sekolah mengambil keputusan pada Jumat lalu. Sanksi tersebut diberikan sebagai langkah awal untuk menangani kasus yang sedang ditangani oleh lembaga terkait.

“Beliau (JP) terkena skors seminggu, terhitung hari ini, karena kami memutuskannya kemarin Jumat,” ujar Tetik saat diwawancarai.

Selain skors, pihak sekolah juga menonaktifkan JP dari jabatan tambahan yang ia pegang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan lebih lanjut mengingat JP memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tetik menegaskan bahwa keputusan yang diambil telah sesuai dengan kewenangan sebagai Kepala Sekolah. Ia menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemecatan langsung terhadap ASN.

“Keputusan memberikan skors adalah upaya yang dapat dilakukan pihaknya, sekarang sih, beliau kan ASN, tidak bisa kepsek mecat. Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) lalu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” jelasnya.

Seorang guru lain, Amir, menambahkan bahwa JP sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut. Beberapa peran seperti pembina OSIS dan wali kelas telah diambil alih oleh pihak sekolah.

“Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas,” ucap Amir.

Amir menyampaikan bahwa pihak sekolah akan menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan terkait penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan oleh lembaga yang berwenang.

“Sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan dan beliau tidak aktif dan hari ini tidak ada. Selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya,” tambahnya.

Demo Orang Tua dan Siswa

Pada Senin (25/8/2025), sekolah tersebut sempat digeruduk oleh sejumlah orang tua dan siswa. Mereka menuntut agar pihak sekolah serta instansi terkait segera menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru.

Menurut pantauan jurnalis, sekitar 100 orang hadir dalam aksi demo tersebut. Mereka berdiri di depan pintu pagar masuk sekolah sambil membentangkan banner bertuliskan “Udah Tua Mikir”. Selain itu, mereka juga menempelkan foto terduga pelaku di pagar sekolah.

“Hukum penjahat seksual,” ucap para peserta demo serentak.

Korban Diduga Lebih Dari Satu Siswi

Salah satu orang tua terduga korban, BY, mengungkapkan bahwa putrinya yang kini menjadi alumni diduga menjadi korban pelecehan. Ia mengatakan bahwa putrinya baru mengetahui informasi tentang demo setelah menerima kabar dari temannya.

“Anak saya udah alumni, saya tahunya baru tadi pagi pas nganter anak saya sekolah, anak saya cerita kalau di SMPN rame, ada mau demo, terus anak saya baru cerita. Saya tadinya tidak mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up, jadi ikut,” kata BY.

BY menjelaskan bahwa dugaan pelecehan yang dialami putrinya meliputi perbuatan meraba-raba bagian tubuh. Ia menyebutkan bahwa jumlah korban diduga lebih dari lima orang.

“Saya kurang tahu ya pastinya (korban), tidak ngitungin, intinya banyak, dan kalau anak saya pelecehan yang tidak jauh-jauh (raba-raba),” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini