
Peran LMKN dalam Pengumpulan Royalti Musik
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Once Mekel, menyoroti pentingnya pengumpulan royalti musik yang dilakukan secara bertahap oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai bahwa pendekatan ini diperlukan untuk menjaga gairah usaha mikro dan kecil (UMKM) di tengah kondisi perekonomian yang sedang tidak stabil. UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, sehingga perlu diperhatikan agar tidak terganggu.
Menurut Once, pengumpulan royalti harus dilakukan dengan sistematis dan memiliki prioritas tertentu. Hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu usaha-usaha kecil yang masih berjuang di tengah tantangan ekonomi saat ini. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut harus dilakukan secara bertahap agar semua pihak dapat menyesuaikan diri.
Prioritas Pengenaan Royalti
Eks vokalis band Dewa ini menyarankan agar pengenaan royalti lebih dahulu diberlakukan kepada pemain besar, seperti penyanyi ternama atau lagu-lagu yang menduduki tangga musik. Ini merupakan langkah yang realistis karena pemain besar biasanya memiliki sumber daya yang lebih kuat untuk menghadapi kewajiban tersebut.
Namun, Once tetap menekankan bahwa pengumpulan royalti bagi dunia usaha tetap penting. Ia menilai bahwa tarif yang diterapkan harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pelaku usaha, terutama UMKM. “Harus ada titik temu untuk tarif yang bisa diterima semua pihak, masuk akal, dan pas,” ujarnya.
Kerja Sama dengan Pihak Terkait
Once telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum serta LMKN untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah royalti musik. Ia juga menyebut bahwa Ketua DPR Puan Maharani telah memasukkan isu royalti sebagai salah satu prioritas utama DPR. Dengan adanya keseriusan dari DPR, Once merasa optimis bahwa masalah ini akan segera terselesaikan.
Ia berharap dalam waktu dekat akan ada kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR, LMKN, pencipta, penyanyi, dan pemilik hak terkait. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang lebih tenang dan nyaman bagi seluruh pihak. Dengan demikian, toko-toko dan usaha mikro serta kecil dapat kembali berkembang tanpa khawatir terganggu oleh aturan yang belum jelas.
Perhatian DPR terhadap Masalah Rakyat
Dalam pidatonya pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Gedung Parlemen Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR memberikan perhatian besar terhadap masalah yang menjadi perhatian rakyat. Mulai dari pemblokiran rekening dormant hingga permasalahan royalti, semua hal tersebut dianggap penting untuk ditangani.
Puan menekankan bahwa aspirasi rakyat sering kali disampaikan melalui berbagai saluran, seperti daerah pemilihan, pengaduan publik, maupun forum resmi yang disediakan oleh DPR. Ia berharap setiap masalah yang dihadapi rakyat dapat segera mendapat perhatian dan penyelesaian melalui kebijakan negara yang responsif.
Kesimpulan
Pengumpulan royalti musik membutuhkan pendekatan yang hati-hati dan inklusif. Dengan melibatkan semua pihak, termasuk UMKM, penyanyi, dan lembaga terkait, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang adil dan efektif. Langkah-langkah yang dilakukan oleh DPR, seperti yang disampaikan oleh Once Mekel dan Puan Maharani, menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.