Ekonomi & Bisnis Kapan BSU Batch 4 Cair? Ini Besaran dan Syarat Penerima

Kapan BSU Batch 4 Cair? Ini Besaran dan Syarat Penerima

7
0

Pencairan BSU Batch 4 Tahun 2025

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan untuk pekerja yang terdampak kondisi ekonomi. Tahap pencairan keempat (batch 4) telah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025, dan dilakukan secara bertahap. Dana sebesar Rp600.000 akan diberikan kepada setiap penerima langsung ke rekening, kantor pos, atau metode lain yang tersedia.

Proses pencairan ini diperkirakan berlangsung hingga akhir bulan Juli 2025. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli, namun hanya dilakukan satu kali dalam tahun 2025. Distribusi dilakukan secara bertahap per batch, sehingga tidak semua penerima menerima dana pada hari yang sama.

Saluran Penyaluran BSU Batch 4

Pencairan BSU tahap 4 dilakukan melalui beberapa saluran resmi, antara lain:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Himbara (Mandiri, BTN)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • PT Pos Indonesia

Hingga pertengahan Juli 2025, sekitar 8,3 juta dari total 17,3 juta penerima telah menerima bantuan tersebut. Bagi yang belum menerima, pencairan tetap akan berlanjut hingga memasuki tahap selanjutnya, yaitu batch 5.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk dapat menjadi penerima BSU 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan pendaftaran hingga April 2025.
  • Memiliki penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp3.500.000, atau mengikuti batas Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) setempat.
  • Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Prakerja, BPUM, dan bantuan sosial lainnya.
  • Bukan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
  • Bekerja di sektor formal dan terdaftar di perusahaan yang bermitra dengan pemerintah.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Untuk memastikan apakah seseorang termasuk penerima BSU 2025, berikut langkah-langkahnya:

  1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
    Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha.
    Klik tombol “Cek Status”.
    Jika termasuk penerima BSU, akan muncul notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahap 4.

  2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
    Buka halaman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    Isi data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan nomor handphone.
    Klik “Lanjutkan”.
    Sistem akan mengarahkan penerima ke situs Kemnaker, jika data sudah sesuai dan diverifikasi.

Informasi Tambahan

Pencairan BSU batch 4 resmi mulai dicairkan pada Senin, 14 Juli 2025, dan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia. Hingga pertengahan Juli, sekitar 8,3 juta dari total 17,3 juta penerima telah menerima dana sebesar Rp600.000. Proses pencairan akan terus berlangsung hingga akhir bulan Juli 2025.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini