Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Maret 2026
Trending
  • WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta
  • Jadwal KM Tidar 7 Maret – 8 April 2026: Rute Makassar, Bau Bau, Maumere
  • Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran
  • Harga Kijang Super 2026 Dimulai Rp240 Juta, Kenyamanan Jadi Daya Tarik Utama
  • Penghasilan US$ 3,9 Miliar, Capaian Operasional PGN Tahun 2025
  • Rincian Dana Desa 2026 Kabupaten Padang Pariaman, Semua 103 Desa
  • Bocoran Harga Samsung A57 yang Diperkirakan Rilis Maret 2026 di Indonesia dan Perbandingan dengan A56
  • Rekomendasi Saham Ritel 9 Maret 2026: MIDI, MAPA, MAPI, ACES Masih Prospektif
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Indonesia Resmi Bergabung, Apa Itu Dewan Perdamaian Gaza dan Siapa Anggotanya?
Nasional

Indonesia Resmi Bergabung, Apa Itu Dewan Perdamaian Gaza dan Siapa Anggotanya?

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesia Resmi Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia telah mengumumkan bahwa negara ini resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di media sosial X, di mana Kemenlu menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik undangan dari Trump untuk bergabung dalam dewan tersebut.

Dalam pernyataannya, Kemenlu menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden AS, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian.

Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya perdamaian yang digagas oleh Trump. Dengan bergabungnya Indonesia, dewan ini semakin memperkuat keterlibatan negara-negara dunia dalam menjembatani konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza.

Apa Itu Dewan Perdamaian Gaza?

Dewan Perdamaian mulai terbentuk pada Sabtu (17/1/2026) ketika para pemimpin Mesir, Turki, Argentina, dan Kanada diminta untuk bergabung. Berdasarkan laporan dari New York Times, Trump mengusulkan pembentukan Dewan Perdamaian sebagai bagian dari rencana perdamaian 20 poin untuk mengakhiri konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza.

Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada Oktober 2025, dewan tersebut dimaksudkan untuk mendukung stabilitas, tata kelola, demiliterisasi, dan rekonstruksi di Gaza selama fase kedua rencana tersebut. Namun, piagam yang baru dirilis tidak menyebutkan Gaza secara eksplisit. Sebaliknya, piagam tersebut menggambarkan dewan itu sebagai organisasi internasional yang berupaya untuk mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di daerah-daerah konflik.

Mandat dewan tersebut disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada November dan terbatas pada Gaza hanya sampai akhir 2027.

Biaya Anggota dan Struktur Keanggotaan

Menurut informasi yang pernah diungkapkan oleh Trump, negara anggota harus membayar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza. Meskipun sudah membayar 1 miliar dollar AS, negara anggota hanya akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun.

Setiap negara anggota akan memiliki satu suara, tetapi semua keputusan tetap memerlukan persetujuan ketua. Negara-negara dapat menarik diri kapan saja dan dapat dikeluarkan oleh ketua kecuali jika dua pertiga anggota memveto langkah tersebut. Piagam tersebut tidak secara jelas menyebutkan bagaimana dana tersebut akan digunakan. Mereka hanya menyatakan bahwa dana akan berasal dari “pendanaan sukarela.”

Peran Trump dalam Dewan Perdamaian

Piagam tersebut memberikan wewenang luas kepada Trump, yang akan menjabat sebagai ketua pertama Dewan Perdamaian dan juga bertindak sebagai perwakilan AS. Keanggotaan akan berdasarkan undangan dari ketua, yang akan memegang wewenang utama atas masa jabatan, perpanjangan, dan pemberhentian.

Meskipun keputusan akan dibuat melalui pemungutan suara mayoritas negara anggota, semua hasil akan memerlukan persetujuan ketua. Ketua dapat memberikan suara penentu dan memiliki wewenang eksklusif untuk membuat, mengubah, atau membubarkan entitas institusi, menunjuk pengganti, serta bertindak sebagai otoritas terakhir mengenai makna, interpretasi, dan penerapan piagam tersebut.

Dewan Perdamaian akan memiliki stempel resmi yang harus mendapat persetujuan dari ketua. Untuk mewujudkan visi dewan tersebut, sebuah komite eksekutif telah dibentuk. Mereka termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. Setiap anggota akan mengawasi portofolio yang mencakup tata kelola, diplomasi, dan rekonstruksi.

Negara-Negara yang Ikut Bergabung

Menurut laporan dari Reuters, Kamis (22/1/2026), seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan bahwa sekitar 35 pemimpin dunia sejauh ini telah berkomitmen untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian dari sekitar 50 undangan yang telah dikirim. Ini termasuk sekutu Timur Tengah seperti Israel, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, dan Mesir.

Anggota NATO, Turkiye dan Hongaria, yang para pemimpin nasionalisnya telah membina hubungan pribadi yang baik dengan Trump juga ikut bergabung. Negara lain yang telah setuju untuk berpartisipasi adalah Maroko, Pakistan, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, dan Vietnam. Negara lain yang telah menerima tawaran tersebut termasuk Armenia dan Azerbaijan, yang mencapai kesepakatan perdamaian setelah dimediasi AS pada Agustus lalu.

Negara-Negara yang Menolak

Inisiatif Dewan Perdamaian, yang muncul di tengah meningkatnya keretakan transatlantik terkait Greenland, tarif, dan isu-isu lainnya, telah menuai respons hati-hati dari beberapa sekutu dekat AS. Norwegia dan Swedia telah menolak undangannya, sementara Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti mengatakan bahwa bergabung dengan dewan tersebut tampaknya bermasalah. Perancis juga bermaksud menolak undangan tersebut, kata sebuah sumber yang dekat dengan Presiden Emmanuel Macron.

Sekutu utama AS lainnya, termasuk Inggris, Jerman, dan Jepang, belum mengambil sikap publik yang jelas. Namun, juru bicara pemerintah Jerman mengatakan, Kanselir Friedrich Merz tidak akan menghadiri upacara penandatanganan dewan tersebut.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta

17 Maret 2026

Jadwal KM Tidar 7 Maret – 8 April 2026: Rute Makassar, Bau Bau, Maumere

17 Maret 2026

Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

WOW Pimpinan DPRD Sumsel Beli Meja Biliar, Rusak APBD Rp 486 Juta

17 Maret 2026

Jadwal KM Tidar 7 Maret – 8 April 2026: Rute Makassar, Bau Bau, Maumere

17 Maret 2026

Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran

17 Maret 2026

Harga Kijang Super 2026 Dimulai Rp240 Juta, Kenyamanan Jadi Daya Tarik Utama

17 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?