

KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai pemerintah sebagai dampak kebijakan efisiensi. Menurutnya, bisa saja yang terjadi ada karyawan yang kontraknya habis lalu tidak diperpanjang.
“Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada,” tegas Hasan, Kamis (13/2).
Selain itu, Hasan juga menyebut ada beberapa institusi yang salah menafsirkan Instruksi Presiden No.1/2025 terkait efisiensi yang ditandatangani Presiden Prabowo.
“Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” ujarnya.
Sebelumnya, Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) memutuskan mempekerjakan kembali para kontributor yang sebelumnya diberhentikan akibat efisiensi anggaran. Keputusan ini diambil setelah adanya kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua lembaga penyiaran publik tersebut. (H-3)