Ekonomi & Bisnis Disiapkan 10 Tahun, Luhut Heran Coretax Masih Sarat Bermasalah

Disiapkan 10 Tahun, Luhut Heran Coretax Masih Sarat Bermasalah

7
0
Disiapkan 10 Tahun, Luhut Heran Coretax Masih Sarat Bermasalah
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.(Dok. Antara)

KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan  penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system/CTAS atau Coretax yang masih sarat bermasalah. Padahal, sistem Coretax telah disiapkan pemerintah selama satu dekade.

“Masa Coretex sudah 10 tahun enggak jadi-jadi gitu. Ada apa ini?” kata Luhut dalam acara Kumparan Economic Insight: Navigating Uncertainty, Steering Growth, di Jakarta, Rabu (19/2).

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit sistem Coretax yang telah diberlakukan sejak awal tahun ini. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui pasti penyebab masalah sistem perpajakan tersebut.

Pasalnya, terdapat sejumlah masalah dalam sistem tersebut, seperti mengalami down. Akibatnya, wajib pajak tidak bisa membuat faktur pajak dan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) terhambat.

“Jadi, (perbaikan) Coretex ini harus dipercepat. Saya sarankan ke presiden untuk audit saja. Presiden kan boleh lihat di mana kurang lebihnya,” jelas Luhut.

Ia berpandangan pemerintah seharusnya tidak menerapkan dua sistem perpajakan. Sebelumnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati menggunakan sistem pajak lama dan Coretax ke depanya.

“Sekarang kan juga pakai sistem yang lama. Hal semacam ini tidak boleh terjadi. Kita perlu jawab masalah tersebut dengan melakukan audit, sehingga kita tahu di mana masalahnya,” ucap Ketua DEN.

Dalam kesempatan sama, Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengungkapkan rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih stagnan di angka 10%, dan menjadi terendah di Asia Tenggara (ASEAN).

“Bahkan, sangat jauh di bawah standar  Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), padahal kita ingin menjadi anggota OECD,” imbuhnya.

Bambang berpandangan selama ini pemerintah hanya mengandalkan basis pajak atau pembayar pajak yang jumlahnya tidak seberapa besar dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Sehingga, tax ratio stagnan atau tidak beranjak naik. (H-3)

 

Tinggalkan Balasan