

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bersama LBH-AP Muhammadiyah, Laskar Merah Putih, LSM KIARA, dan WALHI melakukan pertemuan di kantor MUI, Jakarta, untuk membahas terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI, KH Masduki Baidlowi mengatakan, dalam pertemuan tersebut Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini telah sepakat untuk mendesak pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional di PIK 2 tersebut.
“Sehingga dengan demikian maka kami meminta di dalam rekomendasi itu untuk mencabut, mencabut PSN itu,” kata Masduki di Kantor MUI, Jumat (24/1).
Menurut Masduki, PSN di PIK 2 ini telah berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar. Dirinya menilai pemerintah perlu mempertimbangkan ulang kelanjutan dari PSN di PIK2 ini.
“Kalau dia memang akhirnya hanya akan menyengsarakan rakyat dan hanya menyenangkan konglomerat kira-kira seperti itu, maka itu jangan dilakukan,” ujarnya.
Masduki mengungkapkan bahwa MUI telah membuat rekomendasi pencabutan PSN di PIK 2 ini. Rekomendasi tersebut, lanjutnya, merupakan hasil dari Musyawarah Kerja Nasional MUI.
MUI, kata Masduki, telah mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat terkait dampak negatif dari PSN ini.
“Setelah banyak mendapatkan masukan dari masyarakat di sekitar PIK 2 dan di sekitar proyek strategis nasional yang nyata-nyata bahwa proyek strategis nasional itu banyak mudarat, banyak mafsadad, itu bahasa arabnya, bahasa rakyatnya itu banyak menzalimi rakyat kira-kira seperti itu,” pungkasnya. (J-2)