Politik KPK Bidik Para Penikmat Rasuah CSR BI

KPK Bidik Para Penikmat Rasuah CSR BI

79
0
KPK Bidik Para Penikmat Rasuah CSR BI
ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami semua informasi terkait kasus dugaan rasuah berupa pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Salah satunya kabar dari Legislator Satori yang menyebut semua anggota DPR Komisi XI menerima uang itu.

“Karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu. Itu yang sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (22/1).

Asep enggan memerinci keterangan Satori terkait anggota Komisi XI yang menerima dana itu. Tapi, kata dia, KPK menduga adanya modus perantara dalam perkara ini.

“Yang terima itu sebetulnya perantara, kalau menurut Pak S ini kan menyampaikan semua terima, nah, ini yang sedang kita dalam adalah prosesnya itu,” ujar Asep.

KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (Can/I-2)

Tinggalkan Balasan