KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan Otoritas Akuntabilitas Uni Emirat Arab atau UAEAA, pada Senin (20/1). Kedua pihak membahas kemungkinan kerja sama pencegahan korupsi, di sektor publik.
“UAEAA juga memandang pentingnya edukasi antikorupsi kepada masyarakat, yang selama ini sudah kami lakukan,” kata Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/1).
Agus mengatakan, kedua pihak sepakat bekerja sama untuk saling bertukar informasi, soal cara mengidentifikasi penyalahgunaan kekuasaan. Itu, kata dia, asal usul korupsi, yang dimulai dari merugikan kepentingan publik.
“Semua ini adalah langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di era sekarang,” ucap Agus.
Menurut Agus, pencegahan korupsi merupakan upaya yang tidak bisa diremehkan. Penegak hukum wajib mengantisipasi tindak pidana, ketimbang menindaknya setelah terjadi.
Pencegahan korupsi juga tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri. Harus ada banyak pihak yang bergabung, termasuk pemerintah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Presiden, untuk mendorong tata kelola pemerintahan sesuai dasar hukum yang berlaku,” ujar Agus.
Chairman UAEAA Humaid Obaid Abushibs menyambut baik paparan informasi dari KPK. Dia berharap ada kerja sama nyata, ke depannya.
“Indonesia adalah mitra penting bagi kami, karena itu penguatan sinergi lembaga antikorupsi antarnegara sangat berpengaruh besar. Saya berharap hal ini dapat berjalan baik di Indonesia,” tutur Humaid. (Can/I-2)