KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah, terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Kasus itu diusut dari akhir tahun lalu.
“Sprindik (surat perintah penyidikan) (dimulai) bulan September 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (21/1).
Tessa mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan, sampai penahanan dilakukan.
KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini. Salah satunya yakni Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama (AYM).
Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya. (Can)