Politik Polisi Tersangka Kasus RGOCasino Kelola 17 Situs Judol Internasional

Polisi Tersangka Kasus RGOCasino Kelola 17 Situs Judol Internasional

4
0
Polisi: Tersangka Kasus RGOCasino Kelola 17 Situs Judol Internasional
Ilustrasi.(MI)

KEPOLISIAN RI (Polri) terus mengusut kasus perjudian daring dengan situs RGOCasino yang beroperasi secara nasional dan internasional. Salah seorang tersangka berinisial HJ diketahui mengelola 17 situs judi online (judol).

“Peran tersangka HJ alias RJ ataupun Zeus sebagai manajer dari customer service website RGO Casino, dan memberikan gaji kepada tersangka lainnya, serta mengendalikan 17 website judi online lainnya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan dikutip Selasa (21/1).

Beberapa website di antaranya ialah RGO Poker, RGO Togel, RGO Beth, Toto Jitu, Lapan Togel, JayaTogel, Alpha Togel, Indotogel, Jaya Beth, dan lainnya. Situs ini beroperasi secara nasional dan internasional dengan jenis-jenis permainan judol seperti slot, kasino, hingga judi bola.

Himawan menjelaskan dalam mengelola belasan situ judol itu, HJ menggunakan IP address yang sama. Kemudian, membuat semua website tersebut saling terhubung satu sama lain.

“Website RGO casino menggunakan rekening deposit dan withdraw, serta IP address yang sama dengan 17 website judi online tersebut. Jadi ini 17 website ini terafiliasi dengan IP address yang sama,” jelasnya.

Selain berperan sebagai pengelola, Himawan mengatakan HJ juga kerap memberikan pelatihan kepada admin situs judol yang baru dia rekrut. Kemudian mengirimnya ke Kamboja.

“Jadi mereka yang pulang pergi Kamboja-Jakarta ini mengawasi, memastikan apakah sudah bisa dibawa ke Kamboja,” ungkapnya.

Selain HJ, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menangkap empat tersangka lainnya yang berperan sebagai admin website RGOCasino. Mereka adalah HNB, IS, SR, dan RSS.

“Total uang tunai yang telah disita dari para tersangka website judi online RGOCasino, senilai Rp1.679.000.000 (1,6 miliar),” pungkas Himawan. (Yon/I-2)

 

 

Tinggalkan Balasan