Politik Ketua KPK Serahkan Pemeriksaan Kedua Hasto Kepada Penyidik

Ketua KPK Serahkan Pemeriksaan Kedua Hasto Kepada Penyidik

49
0
Ketua KPK Serahkan Pemeriksaan Kedua Hasto Kepada Penyidik
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa lagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR. Ketua Lembaga Antirasuah Setyo Budiyanto, menyerahkan jadwalnya kepada penyidik.

“Nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala seuatunya kewenangan penyidik,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip pada Kamis (16/1).

Setyo mengatakan, pemanggilan saksi maupun tersangka dalam penanganan kasus merupakan domain penyidik. Sebab, kata dia, cuma mereka yang mengetahui kebutuhan pemberkasan perkara.

“Kalau itu kewenangan penyidik, ya,” ucap Setyo.

KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Can/I-2)

Tinggalkan Balasan