Ekonomi & Bisnis Luhut Binsar Pandjaitan Core Tax Baru Mulai, Wajar kalau Banyak Masalah

Luhut Binsar Pandjaitan Core Tax Baru Mulai, Wajar kalau Banyak Masalah

125
0
Luhut Binsar Pandjaitan: Core Tax Baru Mulai, Wajar kalau Banyak Masalah
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan(MI/Insi Nantika Jelita)

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak gaduh mengenai implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax yang mengalami masalah. Ia menyebut sistem yang mulai diterapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 Januari 2025 masih mengalami masa transisi. Sehingga, memerlukan waktu sampai empat bulan ke depan untuk berjalan dengan normal.

“Tentu dalam satu bulan pertama pastilah ada yang kurang sana-sini. Saya bilang jangan buru-buru kritik, kasih waktu 3-4 bulan untuk ini bisa berjalan,” ujar Luhut dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 (SAT 2025) di IDN HQ, Jakarta, Rabu (15/1).

Luhut menuturkan permasalahan yang ditemui dari sistem Core Tax antara lain adalah kesulitan menerbitkan faktur pajak, dan tidak bisa melakukan impersonate. Mengenai itu, ia sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (14/1), untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Ia menegaskan pemerintah berupaya terus memperkuat sistem core tax agar hambatan yang muncul dapat diatasi dengan baik. 

“Memang kemarin ada ribut mengenai faktur, saya kira ya jangan buru-buru ribut. Kami kemarin bertemu dengan tim Kementerian Keuangan dan kita saling sharing untuk mencari solusinya. Kita bukan dewa yang sempurna, pasti banyak kurangnya,” jelasnya.

Luhut itu mengusulkan ada integrasi Core Tax dengan layanan digital pemerintah atau Government Technology (govtech). Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan masyarakat. Ditargetkan Govtech diluncurkan pada Agustus mendatang.

Govtech ini juga penting. Sekarang ini kan kita mencari siapa yang enggak bayar pajak ini. Kan kita mau (mengejar wajib pajak) yang Rp4,8 miliar rupiah ke bawah,” pungkasnya. (Z-11)

 

Tinggalkan Balasan