Politik Usai Diperiksa KPK, Wahyu Mengaku Kenal Baik dengan Hasto sebagai Senior

Usai Diperiksa KPK, Wahyu Mengaku Kenal Baik dengan Hasto sebagai Senior

33
0
Usai Diperiksa KPK, Wahyu Mengaku Kenal Baik dengan Hasto sebagai Senior
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/1/2025)(MI/Susanto)

MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku mengenal baik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai seniornya. Hal itu diungkapkan Wahyu usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto oleh penyidik KPK. 

“Saya menyampaikan saya kenal baik, saya tidak bisa menutupi fakta-fakta beliau-beliau senior-senior saya. Saya kenal baik,” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Wahyu juga menganggap eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina juga seniornya. Wahyu dan Agustiani sejatinya eks terpidana kasus suap yang turut menyeret buronan Harun Masiku.

Wahyu juga klaim tak ada tekanan dari PDIP perihal meloloskan proses PAW pada 2019 tersebut. Kader PDIP itu juga menegaskan tak ada tekanan Hasto untuk merintangi penyidikan KPK.

“Pak Hasto dan siapapun tidak pernah menekan saya untuk untuk mempengaruhi proses penyidikan. Enggak ada penekanan itu,” jelas dia.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (P-5)

Tinggalkan Balasan