
IndonesiaDiscover –

PAGAR bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan tegas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal itu disampaikan oleh Heru, salah satu nelayan di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/1).
“KKP minta waktu selama 20 hari untuk melakukan tindakan atau pencabutan terhadap pagar itu,” kata Heru.
Heru melanjutkan para nelayan menunggu janji KKP. Namun jika janji tersebut hingga saatnya nanti belum juga dilakukan, jangan salahkan bila nelayan melakukan tindakan tegas.
“Ya, kalau hingga 20 hari nanti belum ada tindakan, kami siap melakukan revolusi,” tandasnya.
Maksud dari revolusi tersebut, sambung dia, melakukan pencabutan atas pagar-pagar itu untuk dibakar.
“Jika dihitung dari waktu penyegelan KKP pada Kamis (9/1) lalu, berarti hitungan 20 hari jatuh sekitar tanggal 1 Februari 2025 nanti,” tandasnya.
Heru menjelaskan sejak awal pagar itu berdiri, tidak pernah ada sosialisasi kepada siapapun. Bahkan ia pernah mempertanyakan pemasangan pagar ke pekerjanya.
Namun mereka tidak pernah menjelaskan. Mayoritas pekerja berjumlah sekitar sepuluh orang mengaku para nelayan dari kawasan Mauk Kabupaten Tangerang. Mereka mendirikan pagar itu dengan dibayar tiap hari antara Rp100 ribu hinnga 125 ribu. “Katanya sih mereka orang-orang Mauk,” ujarnya,”
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja saat dikonfimrasi tidak merespons (SM/P-5)