IndonesiaDiscover –
PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menerbitkan Obligasi I Indonesian Paradise Property 2025. Obligasi ini sukses mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hampir dua kali lipat pada akhir masa bookbuilding.
Presiden Direktur Indonesian Paradise Property, Anthony P Susilo, mengungkapkan bahwa obligasi senilai Rp500 miliar ini merupakan langkah strategis untuk melakukan refinancing utang dan menambah modal pada anak perusahaan yang tengah mengembangkan proyek di Semarang.
“Keberhasilan ini mencerminkan tingkat kepercayaan investor yang tinggi terhadap prospek masa depan Paradise Indonesia. Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini, setelah dikurangi biaya penerbitan, akan digunakan untuk memperkuat struktur modal perusahaan serta mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan,” jelas Anthony dalam pernyataan pers pada Kamis (9/1).
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp500 miliar, terbagi dalam dua seri. Seri A memiliki nilai Rp12,5 miliar dengan bunga tetap 7,05% per tahun dan jangka waktu tiga tahun. Sementara itu, Seri B bernilai Rp487,5 miliar dengan bunga tetap 7,30% per tahun dan tenor lima tahun sejak tanggal emisi.
Obligasi ini mendapat peringkat idAAA(cg) dari PEFINDO dan dijamin sepenuhnya oleh Credit Guarantee & Investment Facility (CGIF), sebuah lembaga trust fund yang dikelola oleh Asian Development Bank (ADB). Pencatatan obligasi dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada 9 Januari 2025.
“Dengan adanya pendanaan alternatif ini, Paradise Indonesia memiliki fleksibilitas lebih besar untuk memperluas portofolio melalui proyek-proyek strategis. Beberapa di antaranya adalah Antasari Place di Jakarta, 23 Paskal Extension di Bandung, 23 Semarang, serta properti mixed-use di Balikpapan dan Makassar,” tambah Anthony.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Paradise Indonesia dalam memanfaatkan peluang pertumbuhan melalui pengelolaan dana yang efektif serta fokus pada pengembangan properti unggulan di berbagai wilayah strategis di Indonesia.