Ekonomi & Bisnis Arus Impor Dipermudah, Pengamat Sebut Perlu Revisi Permendag 82024

Arus Impor Dipermudah, Pengamat Sebut Perlu Revisi Permendag 82024

31
0
Arus Impor Dipermudah, Pengamat Sebut Perlu Revisi Permendag 8/2024
Ilustrasi industri tekstil di Indonesia(ANTARA)

DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri harus bersaing lebih keras dengan produk impor dari Tiongkok yang harganya jauh lebih murah. Hal ini menyusul dikeluarkannya beleid Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mempermudah arus impor barang dari luar negeri. 

“Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal. Semakin menekan industri dalam negeri kita,” ucap Huda saat dihubungi, Kamis (26/12).

Huda menilai kondisi industri TPT dalam negeri saat ini sedang dalam keadaan babak belur karena dihajar oleh kondisi global dan domestik yang sedang tidak baik-baik saja. Kondisi babak belur industri TPT tercermin dari adanya dominasi pemutusan hak kerja (PHK) di tahun ini.

“Kemungkinan PHK akan bertambah sangat terbuka mengingat PMI kita masih belum membaik. Permintaan dalam negeri mungkin akan membaik dalam beberapa bulan ke depan, namun saya rasa tidak akan signifikan,” ungkapnya.

Huda pun memprediksi adanya deindustrialisasi prematur yang menunjukkan kinerja sektor industri manufaktur tidak optimal. Ini tercermin dari proporsi industri manufaktur terhadap PDB yang hanya berkontribusi sebesar 18%. 

“Maka memang untuk meningkatkan kinerja industri nasional, harus ada kebijakan yang bisa membangkitkan industri kita. Mulai dari sisi perlindungan dengan merevisi Permendag 8/2024,” tuturnya. (M-2)

Tinggalkan Balasan