ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas, meminta pihak kepolisian untuk tidak serta-merta percaya dengan informasi yang menyebutkan bahwa Georgo Sugama Halim, pelaku penganiayaan terhadap karyawan di toko roti, menderita gangguan jiwa.
Hasbi meminta Polres Jakarta Timur untuk mengusut tuntas kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Hasbi, yang akrab disapa, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan korban penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati, yang merupakan karyawan toko roti, serta Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, di gedung DPR RI, Senayan, pada Selasa (17/12).
Hasbi menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di toko roti Lindayes, yang berlokasi di Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang tidak jauh dari rumah konstituen Hasbi.
Ia pun mengaku mengetahui detail kasus tersebut, karena sering mendapatkan informasi terkait kejadian itu.
“Pelaku (Georgo Sugama) bukan pertama kali melakukan tindakan kekerasan kepada Mbak Dwi. Ini sudah kejadian yang kesekian kalinya. Bahkan, dia juga melakukan kekerasan terhadap saudaranya sendiri,” jelas Hasbi.
Terkait pernyataan keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa Georgo Sugama mengalami gangguan jiwa, Hasbi menegaskan bahwa dirinya tidak mempercayai keterangan tersebut.
Menurutnya, jika pelaku benar-benar sakit jiwa, seharusnya ia sudah dibawa ke rumah sakit jiwa setelah melakukan tindakan kekerasan sekali atau dua kali. Dengan demikian, pelaku akan mendapatkan perawatan dan tidak bisa berbuat semena-mena.
Namun kenyataannya, pelaku tetap bebas beraktivitas dan melakukan kekerasan berkali-kali tanpa adanya penindakan yang memadai.
“Mbak Dwi tahu bahwa pelaku melakukan ini bukan sekali. Bisa jadi, dia adalah korban yang kesekian kalinya, tapi mungkin tidak berani mengungkapkannya,” tambah Ketua DPW PKB Jakarta itu.
Hasbi pun meminta Polres Jakarta Timur untuk tidak mudah terpengaruh oleh alasan keluarga pelaku yang mengklaim bahwa Georgo Sugama menderita gangguan jiwa. Ia menegaskan, jangan sampai klaim tersebut digunakan sebagai upaya untuk membebaskan pelaku dari jeratan hukum.
“Jangan percaya dengan alasan keluarga yang mengatakan pelaku sakit jiwa. Ini bukan sakit. Ini bisa jadi anak yang psikopat,” tegas Hasbi.
Dalam kesempatan itu, Hasbi juga mengkritik kinerja polisi yang dinilai baru bertindak setelah kasus menjadi viral. Polisi baru merespons dengan cepat jika suatu kasus sudah ramai dibicarakan di media sosial.
Padahal, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti ini sudah terjadi dua bulan lalu dan telah dilaporkan, namun baru ditangani setelah viral.
Hasbi berharap, polisi dapat bekerja lebih baik dengan merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional, tanpa harus menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu.
“Kami bukan butuh viral, tapi penanganan yang cepat. Kami berharap polisi bisa bertindak lebih cepat dan profesional,” tegas Hasbi. (Z-10)