Politik Ir. H. Djuanda Kartawidjaja Pahlawan Nasional dengan Deklarasi Sejarah yang Mengubah Indonesia

Ir. H. Djuanda Kartawidjaja Pahlawan Nasional dengan Deklarasi Sejarah yang Mengubah Indonesia

277
0
Ir. H. Djuanda Kartawidjaja: Pahlawan Nasional dengan Deklarasi Sejarah yang Mengubah Indonesia
Ir. H. Djuanda Kartawidjaja adalah pahlawan nasional Indonesia pencetus Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang menetapkan laut Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah NKRI.(wikipedia)

IR H. Djuanda Kartawidjaja adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia yang memiliki kontribusi luar biasa dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan negara. 

Lahir di Tasikmalaya pada 14 Januari 1911, Djuanda dikenal sebagai seorang politisi, teknokrat, dan pemimpin yang berperan penting dalam memajukan Indonesia. 

Ia menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia yang ke-10 dan terakhir, dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959 dan meninggalkan jejak yang sangat besar dalam sejarah bangsa ini.

Kontribusi Besar Djuanda untuk Indonesia

Salah satu sumbangsih terbesar Ir Djuanda untuk Indonesia adalah Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957. Deklarasi ini menyatakan laut Indonesia, yang meliputi laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, merupakan satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Konsep ini dikenal dengan istilah negara kepulauan dan menjadi landasan hukum internasional melalui konvensi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Deklarasi Djuanda ini tak hanya menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia, tetapi juga mempengaruhi kebijakan hukum laut di dunia.

Selain itu, Djuanda juga memiliki peran besar dalam perundingan internasional. Ia menjabat sebagai Ketua Panitia Ekonomi dan Keuangan Delegasi Indonesia dalam Perundingan KMB (Konferensi Meja Bundar) yang menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. 

Dalam hal pemerintahan, Djuanda juga dikenal sebagai seorang menteri yang sangat berdedikasi, menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada dua periode (2 Oktober 1946–4 Agustus 1949 dan 5 September 1950–30 Juli 1953) serta Menteri Pekerjaan Umum Indonesia ke-5 pada masa pemerintahan setelah kemerdekaan.

Karier dan Dedikasi kepada Negara

Djuanda berasal dari keluarga yang sederhana, anak pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat. Pendidikan awalnya dimulai di Hogere Burger School (HIS) dan dilanjutkan ke Europesche Lagere School (ELS). 

Ia kemudian melanjutkan studi di Technische Hoogeschool te Bandoeg (THS), yang kini dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB), dengan mengambil jurusan teknik sipil. Di masa kuliah, Djuanda aktif dalam organisasi non-politik, termasuk Paguyuban Pasundan dan Muhammadiyah, bahkan sempat menjadi pimpinan sekolah Muhammadiyah.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Djuanda memilih untuk menjadi seorang guru di SMA Muhammadiyah meskipun ada tawaran untuk menjadi asisten dosen di TH Bandung dengan gaji yang lebih tinggi. Ia kemudian mengabdi sebagai pegawai di Departemen Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat. 

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Djuanda memimpin pengambilalihan Jawatan Kereta Api dari Jepang pada 28 September 1945, yang menandai awal kariernya di pemerintahan.

Djuanda tidak hanya berkarier di pemerintahan, tetapi juga berperan aktif dalam organisasi dan perjuangan. Ia sempat menjabat beberapa posisi penting, termasuk Menteri Perhubungan, Menteri Pengairan, serta Menteri Kemakmuran dan Keuangan. 

Djuanda juga terlibat dalam diplomasi dan perjuangan mempertahankan kedaulatan Indonesia, salah satunya dalam Perundingan KMB yang mengakhiri penjajahan Belanda. Berkat kontribusinya yang sangat besar, pada 7 November 1963, Djuanda wafat akibat serangan jantung, namun jasanya terus dikenang.

Untuk mengenang perjuangan dan dedikasinya, pemerintah Indonesia memberikan penghargaan dengan mengabadikan nama Djuanda dalam beberapa tempat. Bandara Internasional Djuanda di Surabaya dan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda di Bandung adalah bukti nyata atas sumbangsihnya yang tak ternilai untuk Indonesia. Nama Ir. H. Djuanda Kartawidjaja juga diabadikan sebagai tokoh nasional melalui Keputusan Presiden RI No.224/1963. (FT-UMJ/Z-3)

Tinggalkan Balasan