Politik DPR RI Setujui Budiyanto jadi Ketua KPK

DPR RI Setujui Budiyanto jadi Ketua KPK

46
0
DPR RI Setujui Budiyanto jadi Ketua KPK
Komisi III menggelar fit and proper test capim KPK periode 2024-2029(Antara Foto)


DPR RI menyetujui calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2025 berdasarkan hasil pemungutan suara setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai.

Dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR RI, Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak. Selain Setyo, empat capim KPK lainnya yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Habiburokhman menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua.

“Sedangkan empat orang lainnya dengan sendirinya menjadi wakil ketua,” ujarnya.

Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya sebagai Ketua KPK. Jumlah suara yang memilih dirinya sebagai Ketua KPK baru, merupakan yang paling banyak di antara calon lainnya. Sedangkan, Johanis Tanak mendapatkan 48 suara, lebih banyak daripada Setyo. Namun, dari 48 suara itu hanya 2 suara yang memilih dirinya untuk menjadi Ketua KPK. Serupa dengan Tanak, Fitroh pun mendapatkan 48 suara, tetapi hanya satu suara yang memilihnya menjadi Ketua KPK.

Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh

Komisi III DPR:

1. Setyo Budiyanto (ketua)

2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)

3.Johanis Tanak (wakil ketua)

4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua)

5. Agus Joko Pramono (wakil ketua). (Ant/H-3)

Tinggalkan Balasan