Politik DPR Ingin Jadikan Lapas Sebagai Workshop, bukan Ruang Hukuman

DPR Ingin Jadikan Lapas Sebagai Workshop, bukan Ruang Hukuman

50
0
DPR Ingin Jadikan Lapas Sebagai Workshop, bukan Ruang Hukuman
Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, UPT Kanwil Kemenkumhan Gorontalo di Kota Gorontalo.(Antara/Solihin)

KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengingatkan bahwa konsep sebuah lembaga pemasyarakatan (LP) adalah reintegrasi sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan baik usai menuntaskan masa tahanan. Oleh karena itu, LP dinilainya bukan sekadar ruang tempat orang dihukum.

Hal itu disampaikan Willy sebagai tindak lanjut rencana pihaknya membentuk panitia kerja (panja) terkait pemasyarakatan usai 7 narapidana Rutan Kelas I Salemba kabur pada Selasa (12/11). Kendati demikian, ia menegaskan bahwa panja tersebut bakal menyelesaikan permasalahan pada LP yang lebih luas.

“(Lembaga) pemasyarakatan itu heavy-nya reintegrasi. Tentu ketika konsepnya reintegrasi, maka kemudian basisnya adalah bagaimana menjadikan lapas sebagai sebuah workshop, tidak sebagai ruang hukuman,” katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (15/11).

Dengan menjadikan LP sebagai tempat workshop, Willy ingin agar ke depan kemampuan warga binaan dapat ditingkatkan. Ini, sambungnya, dapat dilakukan dengan memperkaryakan warga binaan. Pasalnya, beban negara untuk mengelola LP juga cukup besar, yakni menghabiskan anggara sekitar Rp2,5 triliun.

“Mungkin akan kita coba jadikan benchmarking untuk ada hal-hal yang produktif. Kita akan kaji nanti, kita akan undang Karutan, kita akan undang Kakanwilnya, apa yang bisa kita lakukan dalam kerangka untuk kemudian menggeser ini dalam perspektif sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

Menurut Willy, panja yang akan dibentuk bertujuan menemukan masalah yang terjadi dalam LP maupun rumah tahanan (rutan), misalnya urusan manajerial, pembinaan, dan sumber daya manusia. Pihaknya bakal membawa usulan pembentukan panja ke pimpinan DPR RI pada Selasa (19/11). (P-5)

 

Tinggalkan Balasan