IndonesiaDiscover –
POLISI membawa R, 43, sopir truk yang menyeruduk belasan kendaraan di KM 92 Tol Cipularang ke Polres Purwakarta. Hal itu dilakukan untuk melakukan pemeriksaan.
“Untuk sopir sudah kita bawa ke Polres dan akan dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/11).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, dan Korlantas Polri. Keterangan sopir truk diperlukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan berawal saat truk kontainer bermuatan kardus yang cukup berat melaju kencang sekitar pukul 15.10 WIB, Senin, 11 November 2024. Kecelakaan diduga akibat rem blong, sehingga truk tidak dapat melakukan pelambatan atau pengereman.
“Sehingga, kendaraan hilang kendali kemudian terbalik melintang di jalur,” kata Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko Prihantono, Senin, 11 November 2024.
Kendaraan yang ditabrak truk juga menabrak kendaraan di depannya. Total 17 kendaraan terlibat dalam insiden ini. Belasan kendaraan itu bertumpuk-tumpuk dan remuk.
Akibatnya, 30 orang menjadi korban, satu di antaranya tewas, empat korban mengalami luka berat, dan 25 korban luka ringan. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. (P-5)