Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 20 Februari 2026
Trending
  • Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa, Selasa (17/2)!
  • 6 Shio yang Siap Menikmati Kekayaan dan Keberuntungan Mulai 18 Februari 2026
  • Berita Terkini! Ernando Ari Kembali Latihan, Persebaya Surabaya Semakin Kuat Jelang Lawan Persijap Jepara
  • Jokowi Setujui Revisi UU KPK, PDIP Curiga Upaya Naikkan Populer PSI
  • Kasus Pelecehan Seksual Anak di Serpong Utara Terungkap Setelah Kecurigaan Guru
  • Gaji Anggota Brimob 2026 Berdasarkan Golongan
  • Dari Stylo 160 ke ADV 160, Ini Pilihan Matic 160 CC Honda Termurah dengan Spesifikasi Mesin Sama
  • Bus Malam Bekasi-Yogyakarta: Murah, Nyaman, Cepat, Ini 8 Pilihannya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Nasional

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar(MI/Susanto)

PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan bahwa dua tersangka itu adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton tadi mulai jam 15.00 WIB sampai dengan saat ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang kemarin telah disampaikan,” kata Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (26/2), 

Baca juga : Kejagung Ungkap Awal Mula Pengusutan Korupsi Minyak Mentah: Berawal dari Informasi Kualitas BBM Buruk

Dia menjelaskan kedua tersangka dipanggil secara sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, keduanya tidak memenuhi panggilan sehingga dilakukan penjemputan paksa.

“Namun demikian, sampai pukul 14.00 WIB yang bersangkutan belum hadir sehingga kami terpaksa menjemput yang bersangkutan di kantor yang bersangkutan,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya akan menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak Rabu ini, 26 Februari 2025, guna kepentingan pemeriksaan.

Baca juga : Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Rugikan Negara Rp193 triliun

Dengan ditetapkannya dua tersangka baru, maka jumlah tersangka dalam kasus ini berjumlah sembilan orang.

Sebelumnya, pada Senin (24/2), penyidik menetapkan tujuh tersangka, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi (YF) selaku PT Pertamina International Shipping.

Tersangka lainnya yakni Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (Ant/P-4)

baru dua dugaan Kasus Kejagung Korupsi Mentah Minyak Pertamina Tersangka Tetapkan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa, Selasa (17/2)!

20 Februari 2026

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Serpong Utara Terungkap Setelah Kecurigaan Guru

20 Februari 2026

Jokowi Setujui Revisi UU KPK, PDIP Curiga Upaya Naikkan Populer PSI

20 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa, Selasa (17/2)!

20 Februari 2026

6 Shio yang Siap Menikmati Kekayaan dan Keberuntungan Mulai 18 Februari 2026

20 Februari 2026

Berita Terkini! Ernando Ari Kembali Latihan, Persebaya Surabaya Semakin Kuat Jelang Lawan Persijap Jepara

20 Februari 2026

Jokowi Setujui Revisi UU KPK, PDIP Curiga Upaya Naikkan Populer PSI

20 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?