Pamekasan, Indonesiadiscover.com. Beripelayanan prima dalam bidang kesehatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali merujuk dua warga binaan ke RSUD Mohammad Noer Pamekasan dan ke RSUD Dr. H. Moh.Anwar.
Salah satu WBP yang dirujuk untuk menjalani tindakan operasi akibat kondisi kanker kelenjar parotis (Ca. parotis) yang dideritanya, Senin (30/09/2024).
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto menjelaskan, kedua WBP yang menjalani tindakan operasi memiliki diagnosa medis yang berbeda, namun keduanya sama-sama memerlukan penanganan lebih intensif.
“Salah satu WBP yang didiagnosa dengan Tuberkulosis Resisten Obat (TB MDR), sedangkan WBP lainnya mengalami kanker kelenjar parotis yang memerlukan tindakan operasi segera. Berdasarkan kondisi tersebut, kami memutuskan untuk segera merujuk mereka ke rumah sakit,” ujarnya.
Rujukan kedua WBP ini kata Yhoga Kalapas Narkotika Pamekasan menambahkan keduanya berlangsung dengan pengawalan ketat dari Staf KPLP, pengawalan ini dilakukan demi memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan menuju rumah sakit. Dari pengawalan kedua WBP ini didampingi tim Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan selama perjalanan untuk memberikan perawatan darurat jika diperlukan.
“Kami bekerja sama dengan rumah sakit untuk memastikan bahwa kedua WBP menerima perawatan terbaik. Setiap langkah yang kami ambil selalu sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.
Sementara itu, perawat Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sulistyo mengatakan bahwa WBP dengan TB MDR telah menjalani pengobatan di dalam Lapas dan rutin diperiksa oleh tim medis.
“Pasien dengan TB MDR membutuhkan penanganan khusus. Sementara untuk satu WBP yang didiagnosa dengan kanker kelenjar parotis akan menjalani tindakan operasi secepatnya. Kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan proses operasi berjalan dengan baik,” ungkapnya.