Jawa Timur – Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalur Pantai Selatan (pansela) atau Jalur Lintas Selatan (JLS) di Tulungagung ditarget rampung 2025. JLS ini akan menyambungkan Trenggalek hingga Blitar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Dwi Hary Subagyo mengatakan dari total 54 kilometer JLS di wilayahnya sebagian besar telah rampung.
Saat ini, kata dia, hanya tersisa 15 kilometer yang masih dalam pengerjaan. Ruas yang dia maksud mulai dari Brumbun hingga Sine.
“Belum lama ini kami ke sana, Alhamdulillah progresnya sudah sekitar 50-60%, sudah pemadatan, tinggal pengaspalan,” ujar Dwi, Jumat (20/9/2024).
Sesuai kontrak, pelaksanaan pembangunan JLS pada Lot 1A dan 1B akan selesai pada Juli 2025. Jika pelaksanaan kegiatan pembangunan lancar sesuai dengan kontrak, seluruh ruas JLS di Tulungagung tuntas 2025 dan bisa dimanfaatkan untuk akses transportasi masyarakat.
“Nantinya akan menyambungkan langsung dari Trenggalek, Tulungagung hingga ke Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Menurutnya PSN yang pembangunannya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah Tulungagung berjalan cukup lancar.
Pihaknya berharap penuntasan JLS akan membawa dampak positif bagi masyarakat Tulungagung dan sekitarnya.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan pembangunan jalur pantai selatan membawa dampak signifikan untuk akses transportasi dan perekonomian wilayah pesisir selatan.
Tak hanya itu, potensi wisata berkembang cukup pesat dengan adanya jalur pansela. Kondisi itu diharapkan akan turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tulungagung.
“Potensi wisatanya sangat besar, karena view-nya memang cukup bagus. Saya rasa akan meningkatkan PAD,” kata Heru Suseno.
Meski demikian keberadaan JLS juga membawa PR besar bagi pemerintah daerah, sebab di sepanjang jalur Denga pemandangan indah itu muncul ratusan bangunan liar untuk berjualan.
“Sebetulnya sudah pernah ditertibkan, tapi muncul lagi. Ini yang menjadi PR. Kami akan kerja sama dengan Perhutani (pemilik lahan) untuk melakukan penataan, melalui perjanjian kerja sama (PKS),” ujarnya.(Puji)