Ekonomi & Bisnis Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Prioritas Perusahaan

Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Prioritas Perusahaan

96
0
Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Prioritas Perusahaan
(Dok.MI)

PERUSAHAAN harus memprioritaskan penyediaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya. Sebab, hak penuh atas jaminan sosial bisa menjadi jaring pengaman terhadap risiko kecelakaan kerja maupun meninggal. 

Hal itu disampaikan oleh Human Capital & Facility Management General Manager HW Group Adhitiya Wahyu Wibawa. Ia pun mengungkapkan lebih dari 5.000 karyawan yang tergabung dalam HW Group sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi pemerintah sebagai bagian dalam perlindungan bagi pekerja.

Kegiatan tersebut didedikasikan bagi seluruh karyawan HW Group, tidak terkecuali brand baru dari HW Group yaitu Super House.

Baca juga : Karyawan Bank di Cimahi Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp1 Miliar

“Saya pastikan bahwa seluruh karyawan yang ada dalam naungan HW Group telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Adhitiya, Selasa (20/8).

“Terdapat lebih dari 60 outlet HW Group di Indonesia yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah karyawan lebih dari 5.000 karyawan,” ungkapnya.

Adhitiya menambahkan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaaan merupakan jaminan keamanan bagi karyawan pada saat bekerja, sehingga karyawan akan lebih merasa aman karena bila terjadi kecelakaan kerja telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : KPK Jangan Anggap Remeh Judi  Online

Sebab, semua pekerjaan memiliki risiko. ”Terutama pekerja yang memiliki mobilitas tinggi dan jam kerja panjang,” paparnya.

Jaminan sosial bidang ketenagakerjaan merupakan hak konstitusi pekerja atau buruh sehingga keberadaannya mutlak dalam suatu hubungan kerja mengingat perlindungan jaminan sosial universal merupakan keharusan di era industrialisasi saat ini.

“Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian merupakan program yang bersifat perlindungan sedangkan jaminan hari tua dan jaminan pensiun merupakan program yang bersifat kesejahteraan,” imbuhnya. 

Baca juga : Sejumlah Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR Karyawan, Ada 80 Aduan

“Yang kita daftarkan adalah program jaminan yang diamanatkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu harapan ke depan bagi perusahaan, Adhitiya mengatakan bahwa jalinan sinergitas yang dilakukan dari corporate yakni HW Group dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjalin dengan baik.

“Kami membutuhkan bantuan dari BPJS untuk bisa memberikan jaminan dan rasa aman bagi pekerja kami,” tutupnya. (J-3)

Tinggalkan Balasan