Politik Mahasiswa Minta KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Mantan Cawapres

Mahasiswa Minta KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Mantan Cawapres

33
0
Mahasiswa Minta KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Mantan Cawapres
Mahasiswa meminta KPK  memeriksa mantan calon wakil presiden yang juga Ketua Umum PKB Cak Imin terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan(Antara)

RATUSAN Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat berdemonstrasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan penyalahgunaan Peraturan Menteri Keuangan. Mahasiswa juga meminta KPK  memeriksa mantan calon wakil presiden yang juga Ketua Umum PKB Cak Imin. 

Ratusan Mahasiswa tersebut menuntut KPK segera memeriksa Cak IMin bersama istrinya yang diduga telah melakukan abuse of power yang diduga telah memanfaatkan jabatan dan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya. 

Koordinator aksi Karim mengungkapkan jika Cak Imin yang datang mengajak Istrinya Rustini yang berkunjung ke Arab Saudi saat agenda pengawasan haji DPR RI telah menyalahi peraturan menteri keuangan.

Baca juga : Pansus Angket Haji Pastikan Gelar Rapat Perdana Pekan Depan

“Muhaimin Iskandar yang datang ke Arab saudi dengan mengajak istrinya saudari Rustini itu telah melanggar Permenkeu no 164/PMK.05/2015 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri pasal 7 ayat 7” ungkap Karim di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan kepada awak media.

Karim juga menambahkan jika apa yang dilakukan oleh Cak Imin yang mengajak istrinya pergi ke Saudi dengan memanfaatkan visa petugas haji tak bisa dibenarkan. 

“Ini jelas – jelas perilaku KKN, untuk itu kami dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat membuat laporan ke KPK dan meminta KPK untuk segera memanggil Cak Imin dan Istrinya atas dugaan praktek KKN saat menjadi tim pengawas haji DPR RI 2024,” pungkas Karim. (Z-8)

 

Tinggalkan Balasan