Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 1 Maret 2026
Trending
  • Honda Genio CBS Black 2026: Desain Elegan dan Mesin Irit 110 cc Tipe Termurah
  • Strategi jahat ibu tiri di Sukabumi, mengaku anak demam padahal menyiksa, pernah lakukan kekerasan 2025
  • Prabowo Tanggapi Pembatalan Kebijakan Tarif Trump oleh MA AS
  • ASDP Beri Diskon 100 Persen dan Tarif Satu Saat Mudik Lebaran, Ini Aturannya
  • Jadwal Puasa Ramadhan 2026 Jabodetabek Selama Sebulan
  • 5 iPhone Terbaik dengan Kamera Alami di Tahun 2026, iPhone 15 Pro Max Masuk Daftar
  • 7 Fakta Menarik Tentang Yoon Bi A di Drakor Love Phobia
  • Keajaiban Ombak dalam Lensa Fotografi Selancar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya HAKI dalam Melindungi Karya Ukir Jepara
Politik

Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya HAKI dalam Melindungi Karya Ukir Jepara

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya HAKI dalam Melindungi Karya Ukir Jepara
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, pada acara Young Entrepreneurship Mentoring Program (Dok. MI)

PEMAHAMAN yang kuat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi perajin ukir dan pengusaha mebel di Jepara bukan hanya penting, tetapi juga krusial untuk memastikan daya saing yang sehat di pasar global.

“Di tengah ketatnya persaingan global saat ini, pemahaman mendalam tentang HAKI—terutama dalam konteks produksi mebel dan karya ukir—merupakan faktor penentu keberhasilan usaha. Para perajin dan pengusaha mebel Jepara wajib menguasai aspek hukum ini,” tegas Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, pada acara Young Entrepreneurship Mentoring Program dengan tema ‘Memahami Aspek Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual dan Implikasinya’, yang digelar secara daring oleh Sahabat Lestari dan Jepara Gerak, Selasa (22/4).

Baca juga : Lestari Moerdijat: Perempuan Indonesia Harus Bersatu Menembus Tembok Kaca

Acara yang dipandu oleh Radityo Fajar Arianto, Dosen Universitas Pelita Harapan, ini dihadiri oleh Dewi Soeharto (Partner pada Assegaf Hamzah & Partners), Ari Juliano Gema (Advokat & Konsultan KI Assegaf Hamzah & Partners), Jamhari (Jepara Gerak), Saur Hutabarat (Wartawan Senior), serta perajin ukir dan pengusaha mebel muda Jepara.

Lestari, yang juga dikenal dengan sapaan akrab Rerie, menjelaskan bahwa tren desain karya ukir dan mebel di Jepara sangat dipengaruhi oleh permintaan pasar. “Perajin dan produsen mebel lebih sering menghasilkan produk berdasarkan desain yang diminta konsumen, namun hal ini berisiko besar,” ujarnya.

Menurut Rerie, kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya pelanggaran hak cipta, karena desain karya yang diproduksi bisa saja meniru desain produk yang telah terdaftar HAKI-nya. “Para perajin dan pengusaha di Jepara harus mewaspadai hal ini agar tidak terjerat gugatan hukum,” tambahnya.

Baca juga : Kerja Kolaborasi Dibutuhkan untuk Meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan

Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini juga menegaskan bahwa edukasi dan peningkatan pemahaman HAKI harus dilakukan secara konsisten. “Ini bukan hanya untuk melindungi karya, tetapi juga untuk menjaga Jepara sebagai Kota Ukir Dunia yang terus melahirkan karya-karya kriya luar biasa,” ujar Rerie.

Lebih lanjut, Dewi Soeharto mengungkapkan bahwa pemahaman HAKI tidak hanya berfungsi untuk melindungi karya, tetapi juga dapat memberikan dampak positif dalam aspek ekonomi. “Hak Kekayaan Intelektual bisa menjadi aset yang memberikan nilai tambah, bahkan berfungsi sebagai jaminan dalam transaksi bisnis,” jelas Dewi.

Wartawan senior, Saur Hutabarat, menambahkan bahwa perkembangan teknologi telah membuat migrasi intelektual semakin mudah. “Namun, migrasi ini rawan melanggar hukum HAKI,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman tentang HAKI di kalangan perajin dan produsen mebel sebagai langkah untuk menghindari potensi pelanggaran hukum dan melindungi karya mereka dari klaim pihak lain. (RO/Z-10)

dalam HAKI Jepara karya Lestari Melindungi Moerdijat Pentingnya Tekankan Ukir
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Prabowo Tanggapi Pembatalan Kebijakan Tarif Trump oleh MA AS

1 Maret 2026

Rizal, Putra Sebatik yang Meraih Magister ITS dan Kini ASN Kemenag

1 Maret 2026

Masih Ada Ruang Negosiasi Tarif, Indef: Jangan Kehilangan Momentum

1 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Honda Genio CBS Black 2026: Desain Elegan dan Mesin Irit 110 cc Tipe Termurah

1 Maret 2026

Strategi jahat ibu tiri di Sukabumi, mengaku anak demam padahal menyiksa, pernah lakukan kekerasan 2025

1 Maret 2026

Prabowo Tanggapi Pembatalan Kebijakan Tarif Trump oleh MA AS

1 Maret 2026

ASDP Beri Diskon 100 Persen dan Tarif Satu Saat Mudik Lebaran, Ini Aturannya

1 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?