
IndonesiaDiscover –

KLUB Liga Primer Inggris Arsenal menjatuhkan sanksi kepada 24 suporter mereka karena menunjukkan perilaku negatif, baik di dalam stadion maupun di dunia maya (daring) saat musim 2023-2024.
“Walau jumlahnya kecil, kami akan tetap menindak setiap pelaku kekerasan yang teridentifikasi sebagai pemegang tiket atau anggota Arsenal dan kalau perlu menyerahkannya ke polisi,” tegas Direktur Pelaksana Arsenal Richard Garlick, dikutip dari laman resmi klub, Rabu (14/8).
Arsenal merinci, dari 24 kasus kekerasan yang disanksi, sebanyak 21 kasus terjadi di stadion dan tiga secara daring.
Baca juga : Arsenal Butuh Penyerang Kelas Atas
Klub asal London itu melanjutkan, dari 24 pelanggar, 14 di antaranya dihukum tiga tahun tidak dapat menyaksikan langsung pertandingan
Arsenal baik di kandang maupun tandang. Sisanya disanksi selama sedikit-dikitnya satu tahun.
Arsenal menyebut, tindakan negatif yang paling banyak dilakukan oleh pendukungnya adalah penyerangan di stadion yakni 10 kasus.
Kemudian, masih di dalam stadion, terdapat lima kasus pelecehan tragedi, dua kasus sikap ofensif, dua kasus rasisme, satu kasus
fobia homoseksual, dan satu kasus kekerasan seksual.
Baca juga : Datangkan Emile Smith Rowe dari Arsenal, Fulham Pecahkan Rekor Transfer Klub
Secara daring, tiga kasus yang disanksi Arsenal adalah rasisme (satu kasus), antisemitisme (satu kasus), dan pengiriman pesan kasar (satu kasus).
Arsenal menegaskan, di ekosistem daring, mereka bekerja sama dengan perusahaan data ilmiah Signify Group untuk melindungi pemain dan pelatih Arsenal beserta keluarga mereka dari serangan maya.
Melalui teknologinya, perusahaan tersebut dapat mendeteksi dan melaporkan akun media sosial yang merugikan personel Arsenal juga
keluarga mereka. Bukan hanya itu, mereka pun mampu menyingkap akun tertutup.
Pengawasan daring dilakukan secara ketat karena Arsenal mencatat kekerasan via daring terhadap pemain, pelatih dan keluarga di
skuad mereka meningkat 24% pada musim 2023-2024. (Ant/Z-1)