Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, hari ini, Jumat (26/7). Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Diketahui, Trenggono merupakan pengurus dan pemegang saham dalam perusahaan tersebut.
Saat ini, ia sudah memenuhi panggilan dan kini tengah diperiksa penyidik. Berdasarkan pantauan di lokasi, Trenggono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Dia ditemani sejumah protokol keamanan saat memenuhi panggilan ini.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Trenggono. Sebelumnya, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada 12 Juli lalu.
KPK belum memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Trenggono dalam kasus tersebut. Mengacu pada aturan main lembaga antirasuah, informasi itu baru dibeberkan setelah pemeriksaan rampung.
Hingga kini, KPK juga belum memerinci kronologi dalam kasus tersebut. Namun, sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahanan dilakukan. (Z-11)