Politik Hasil Geledah di Semarang, KPK Sita Dokumen APBD Sampai Uang

Hasil Geledah di Semarang, KPK Sita Dokumen APBD Sampai Uang

14
0
Hasil Geledah di Semarang, KPK Sita Dokumen APBD Sampai Uang
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(MEDCOM/CANDRA YURI NURALAM)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan sejumlah lokasi di Semarang yang dilakukan beberapa waktu ini. Penyidik menyita sejumlah dokumen di tiap dinas yang disambangi.

“Ya dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024.

Tessa enggan memerinci dokumen yang diambil penyidik. KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.

Baca juga : KPK: Penetapan Tersangka Wali Kota Semarang Tidak Berkaitan Pencalonan Kembali di Pilkada

“Ada sejumlah uang tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung,” ucap Tessa.

KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang dari kemarin, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kantor DPRD Jawa Tengah. Sejumlah dokumen juga dibawa penyidik atas penggeledahan dari kemarin.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu. (Z-6)

Tinggalkan Balasan