IndonesiaDiscover –
MENYIKAPI perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, Pemerintah Kabupaten Sleman segera mengambil berbagai langkah antisipatif.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Makwan, pada Sabtu menjelaskan bahwa salah satu langkah yang akan segera dilakukan adalah aktivasi barak pengungsian.
“Ada 12 barak pengungsian yang akan segera kami aktifkan,” kata Makwan.
Baca juga : Sejak Kemarin Gunung Merapi Muntahkan Lava Setiap Jam
Barak-barak pengungsian ini tersebar di sejumlah kalurahan (desa) di lereng Gunung Merapi, mulai dari kalurahan yang berbatasan dengan Kabupaten Magelang hingga yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten.
Kelengkapan barak pengungsian akan diteliti dan didata ulang untuk memastikan fasilitas-fasilitas pendukungnya dalam kondisi baik.
Menurut Makwan, Pemkab Sleman telah mengeluarkan SK Bupati nomor 44.6/2024 tentang Perpanjangan Masa Darurat Merapi yang berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2024. Berdasarkan SK tersebut, Pemkab Sleman akan bersurat ke BNPB untuk mengajukan permohonan berbagai keperluan untuk fasilitas barak.
Baca juga : Antispasi Erupsi Gunung Merapi, BPBD Klaten Siapkan Shelter dan Desa Paseduluran
Makwan juga menegaskan bahwa BPBD Kabupaten Sleman bersama para relawan akan segera mengaktifkan Pos Pemantau di sejumlah lokasi.
Pos Pemantau ini dimaksudkan untuk memantau setiap pergerakan orang di area yang telah ditetapkan sebagai area berbahaya, bukan untuk memantau aktivitas Merapi.
“Kami tidak memantau aktivitas Merapi, tetapi memantau pergerakan orang,” katanya. Pemantauan ini diharapkan dapat mencegah orang melakukan aktivitas di kawasan berbahaya, sehingga jika terjadi kondisi yang membahayakan, tidak ada orang yang berada di area tersebut.
Makwan menekankan bahwa tujuannya adalah agar semua orang bisa selamat jika terjadi bencana. (Z-10)