Nasional BOMA Jabar Apresiasi Kinerja Menkumham dalam Melindungi Kekayaan Intelektual

BOMA Jabar Apresiasi Kinerja Menkumham dalam Melindungi Kekayaan Intelektual

3
0

IndonesiaDiscover –

BOMA Jabar Apresiasi Kinerja Menkumham dalam Melindungi Kekayaan Intelektual
Duta Sawala yang juga tokoh BOMA Eka Santosa.(MI/NAVIANDRI)

BARESAN Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jawa Barat (Jabar) menganpresiasi kinerja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menghargai kontribusi serta keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya. Ini dibuktikan Yasonna yang secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) BOMA untuk 10 kota/kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Untuk diketahui KIK dan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) ini dilaksanakan didasarkan pada UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta PP Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Kegiatan ini untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki.

“Sebagai bentuk syukur dan terimakasih, BOMA memberikan penganugerahan gelar kehormatan dari Masyarakat Adat Jabar, sebagai Sinatria Pinayungan. Gelar Sinatria Pinayungan yang disematkan untuk Yasonna, memiliki arti yang sangat luhur, sebagai harapannya pengayom dan pelindung ke masyarakat adat se-Nusantara,” kata Duta Sawala yang juga tokoh BOMA Eka Santosa Selasa (23/7).

Baca juga : Pemerhati Tradisi Terapi Nusantara Begabung dalam Wadah Perkumpulan Petra Tara

Menurut Eka, tentu saja penerahan KIK dan IG ini membuat masyarakat, khususnya masyarakat adat Jabar terharu, karena ini merupakan suatu bentuk pengangkuan dari pemerintah tentang kekayaan intelektual budaya yang dimiliki Jabar. Dan Kawasan Ekowisata dan Budaya yang ada di Pasir Impun Kabupaten Bandung ini menjadi saksi dan tempat dalam mengekspresikan nilai budaya, lingkungan dan telah memberikan sebuah catatan penting tentang pelestarian budaya Sunda.

“Hari ini para olot telah hadir dan merasa senang tentunya, karena bisa berkomunikasi dengan aparat negara yang dirasakan para olot, bahwa negara hadir dalam pikiran dan jiwanya. Tentu, kegiatan ini sebagai apresiasi masyarakat adat dalam memberikan sebuah komitmen dan pengakuan tulus ikhlas sebagaimana disampaikan Menkumham Yasonna,” ungkap Eka.

Eka menceritakan, saat ini BOMA sudah menginjak 15 tahun, yang berdirinya bertepatan dengan Harkitnas. Eka mengaku mendapat penugasan yang berhubungan dengan pemerintah dan masyarakat yang diwakilinya, sebagai duta sawala. Dirinya merasa hadir dan jelas apa yang menjadi peran serta kewajiban negara yang diimplementasikan pemerintah lewat Kemenkumham, yakni pemberian legalitas terhadap hak kekayaan intelektual dan ini kekayaan terbesar.

Baca juga : Ilham Habibie Fokus Matangkan Koalisi NasDem-PKS

“Jika bicara Jabar dan Sunda, yang terbesar bukanlah industri tekstil yang terseok-seok atau pengalihan fungsi lahan yang menjadi tidak karuan. Namun, justru nilai yang ini mahal dan dicari di tanah Pasundan,” tegasnya.

Kedepannya Eka berharap, adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi atau dorongan, di mana ada introspeksi dari pihak pengambil kebijakan di Jabar dan kabupaten/kota, yang mendorong adanya regulasi dalam memberikan perlindungan. BOMA juga mengapresiasi Perhutani karena telah memberikan perhatian ke masyarakat adat, yang menempati hutan negara. Akan diberikan pengecualian atau perlindungan khusus.

“Ini harus dibangun, mudah-mudahan adanya sertifikasi KIK dan IG bisa memotivasi Jabar untuk memunculkan kearifan lokal lainnya. Semoga Pemprov Jabar dan pemkota serta pemkab bisa mengembangkan KIK, termasuk 
produk lokal daerah yang sudah dikeluarkan sertifikatnya, untuk lebih menjadikan produk unggulan dari daerah-daerah di Jabar,” sambungnya.

Untuk diketahui kabupaten/kota yang mendapatkan KIK, adalah Kabupaten Bandung,   Pangandaran, Ciamis, Tasikmalaya, Garut. Sumedang, Bogor, Sukabumi, Kota Banjar, Kota Cimahi serta 1 Sertifikat IG, diserahkan ke Kabupaten Karawang untuk kopi robusta Sanggabuana. (Z-6)

Tinggalkan Balasan