IndonesiaDiscover –
BEA Cukai bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident untuk mengawasi wilayah perairan Kepri dan sekitarnya.
Operasi ini merupakan pengembangan dari Operasi Pandawa yang dilaksanakan pada tahun 2022.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa Operasi Trident difokuskan pada daerah yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatra.
Baca juga : Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Kondisi geografis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan high speed craft (HSC) dengan metode ship-to-ship di perairan internasional menjadi perhatian utama.
“Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Baca juga : Bea Cukai Batam Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Keamanan dan Kondusivitas Ekonomi
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia.
Dengan menertibkan penggunaan AIS, diharapkan dapat mengurangi potensi risiko penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.
Operasi Trident berlangsung selama 14 hari di bulan Juli ini, dengan area pengawasan di perairan Kepri dan sekitarnya.
Baca juga : Potensi Angin Kencang di Selat Malaka, Nelayan Diimbau Waspada
Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan, yang berfokus pada analisis bersama terhadap pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi proyek percontohan nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia,” tutup Encep. (Z-10)