
IndonesiaDiscover –

PADA Jumat, AT&T Wireless mengungkapkan peretas telah mencuri data rekaman panggilan dan pesan dari “hampir semua” dari 109 juta pelanggan mereka.
Perusahaan tersebut mengatakan satu tersangka telah ditangkap setelah data dari Mei hingga Oktober 2022, secara ilegal diunduh dan disalin ke platform pihak ketiga pada April.
Data yang dicuri tidak berisi isi panggilan atau pesan, tetapi mencatat nomor yang dihubungi, serta jumlah dan durasi interaksi, kata perusahaan tersebut.
Baca juga : Sindikat Judi Online di Jakbar Sudah Retas 855 Situs Pemerintah dan Akademik
Departemen Kehakiman menyatakan pengumuman yang tertunda mengenai peretasan ini dibenarkan atas dasar keamanan nasional.
“Kami sangat menyesal insiden ini terjadi dan tetap berkomitmen untuk melindungi informasi yang ada di tangan kami,” kata AT&T dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan tersebut menyebutkan dalam pengajuan mereka kepada Komisi Sekuritas dan Bursa bahwa mereka telah mengamankan sistem mereka dari peretasan serupa di masa depan dan tidak percaya bahwa data yang dicuri tersedia secara publik.
Baca juga : Ini Tips Memitigasi Risiko dan Melindungi Diri dari Kebocoran Kata Sandi di Dunia Maya
AT&T mengatakan bahwa mereka baru mengetahui tentang pelanggaran ini lima hari setelah peretas mulai mencuri data pada 14 April. Mereka terus melakukannya hingga 25 April, kata perusahaan tersebut.
Para ahli telah memperingatkan informasi ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi tempat kerja, lokasi rumah yang diperkirakan, serta rekan kerja dan teman potensial.
Pelanggaran ini terjadi beberapa bulan setelah AT&T mengungkapkan bahwa data dari 2019 milik 73 juta pelanggan lama dan saat ini telah dicuri dan ditempatkan di “dark web” oleh penipu.
AT&T mengatakan mereka akan memberi tahu pelanggan yang terdampak. Pengguna juga dapat masuk ke akun mereka untuk melihat apakah data mereka terkena dampak, dan meminta laporan yang akan memberikan versi “yang lebih ramah pengguna” yang menunjukkan apa yang telah dikompromikan.
Perusahaan tersebut memperingatkan pengguna untuk berhati-hati terhadap permintaan melalui email atau pesan teks yang meminta informasi pribadi. (BBC/Z-3)