Daerah Tahun 2024, BP2P Jawa IV Rehab 11.368 Unit RTLH

Tahun 2024, BP2P Jawa IV Rehab 11.368 Unit RTLH

305
0

Jawa timur – Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus dilakukan Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV. Kali ini, tahun 2024 rehab RTLH di Provinsi Jawa Timur rencana capai 11.368 unit RTLH. Jumlah ini terbilang turun jika dibanding tahun 2023 yang mencapai 21.946 unit RTLH.

Kepala Balai P2P Jawa IV, Sultan Sidik Nasution mengungkapkan program BSPS bertujuan meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni berdasarkan kemampuan masyarakat.

” Program ini adalah program pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumahnya. Yakni melalui program gotong royong,” ungkap Sultan saat kegiatan pemasangan peneng secara simbolis di RTLH yang selesai diperbaiki di Kelurahan Giri Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi, Selasa (25/6/2024).

Tahun ini di Kelurahan Giri terdapat 240 unit RTLH yang sudah selesai diperbaiki. Setelah sebelumnya di tahun 2023 berhasil merehab 962 RTLH yang tersebar di Kabupaten Banyuwangi.

“ Penerima bantuan rehab RTLH di lokasi lain yang belum selesai. Agar segera dituntaskan pekerjaan fisiknya. Supaya bisa cepat dihuni,” imbuh Sultan.

Ia berharap program BSPS dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat berpengahasilan rendah. Tidak hanya sekedar memiliki rumah lebih layak, sehat dan nyaman. Dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) dapat mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat.

“ Program BSPS yang disalurkan pemerintah merupakan stimulan agar masyarakat juga memiliki semangat serta mendorong gotong royong antar warga ketika melaksanakan pembangunan rumah,” harapnya.

Persyaratan untuk mendapatkan program ini, lanjut Sultan diantaranya WNI, menguasai tanah yang sah, memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi atau Kota, menempati satu-satunya RTLH, belum pernah dapat BSPS serta bersedia berswadaya.

“ Prinsip program ini, transparan, akuntabel serta tanpa pungutan biaya,” pungkas Sultan.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Banyuwangi kegiatan pengendalian dan pengawasan, Kepala Balai P2P Jawa IV didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jatim, Aditya Viko Viganta dan PPK Rumah Swadaya II Erick Ady Novendra. (Puji)

Tinggalkan Balasan