Nasional Peran Media Massa dalam Menjaga Keseimbangan Politik, Ideologi, dan Bisnis

Peran Media Massa dalam Menjaga Keseimbangan Politik, Ideologi, dan Bisnis

15
0

IndonesiaDiscover –

Peran Media Massa dalam Menjaga Keseimbangan Politik, Ideologi, dan Bisnis
Diskusi publik bertajuk Media Massa: Memadukan Politik, Ideologi, dan Kepentingan Bisnis(MI/Nur Amalina)

MEDIA massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Di balik tugasnya sebagai penghubung antara kepentingan politik, ideologi, dan bisnis, terdapat dinamika kompleks yang perlu dipahami.

Hal ini dibahas melalui diskusi publik bertajuk Media Massa: Memadukan Politik, Ideologi, dan Kepentingan Bisnis yang digelar Universitas Mercu Buana pada Sabtu (6/7) melalui platform Zoom.

Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar menegaskan bahwa pers itu independen tetapi tidak netral.

Baca juga : Media Indonesia Raih Penghargaan Pewarta Gerakan Zakat Terbaik dari BAZNAS

“Karena pers berpihak pada kepentingan publik. Impersialitas pers wajib seimbang tapi pro publik,” ungkap Kohar.

Kohar menambahkan bahwa media itu pasti berpolitik dan harus berpolitik karena perannya sebagai watch dog dalam artian anjing pengawas.

Menurut Kohar, memadukan kepentingan politik, ideologi, dan bisnis dalam konteks media massa bukanlah tugas yang mudah.

Baca juga : AMSI: Perpres Publisher Rights Bersihkan Ruang Digital Dari Sampah

Tantangan seperti keseimbangan objektivitas, akuntabilitas kepada masyarakat, dan menjaga integritas jurnalisme di tengah tekanan dari berbagai pihak, menjadi hal yang perlu dihadapi.

“Ada berbagai macam ancaman salah satunya ancaman dari dalam yakni pers bermutu rendah, ini akan menghancurkan martabat pers situ sendiri, situasi sekarang men drive dan memaksa pers untuk tunduk kepada aturan mereka demi iklan,traffic, page views” ujar Kohar.

Sekprodi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Afdal Makkuraga Putra menambahkan bahwa pemerintah harus menyiapkan regulasi yang adaptif terhadap situasi terkini. Sejumlah UU yang mengatur media saat ini sudah ketinggalan jaman, disusun saat penetrasi internet masih rendah

“Industri media harus adaptasi dengan perkembangan teknologi media. Harus ada penguatan literasi digital masyarakat selaku konsumen media” tutupnya. (Z-10)

Tinggalkan Balasan