Nasional Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI

Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI

15
0

IndonesiaDiscover –

Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI
Ilustrasi cafe di Jakarta Selatan(MI / Ramdani)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Jakarta Selatan belum juga menindaklanjuti instruksi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk menyelesaikan persoalan di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal, sudah lewat dua pekan sejak instruksi ini diberikan.

Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melihat sama sekali adanya upaya dari Pemkot Jaksel menindaklanjuti instruksi itu.

“Tidak ada progres. Jadi kalau saya katakan tidak ada komunikasi. Tidak ada perubahan sama sekali dalam kegiatan sehari-harinya kafe-kafe ini. Sepertinya kita diabaikan, dicuekin kecamatan dan kelurahan,” ujar Nizarman kepada wartawan, Rabu (26/6).

Baca juga : Kaukus Muda Betawi Dorong Pras, Dailami Firdaus, hingga Lutfi Hakim Maju DKI 1

Dalam rapat audiensi dengan Ketua DPRD DKI pada Rabu (12/6/2024) lalu, Nizarman mengaku sempat berharap dengan Pemkot Jakarta Selatan karena menyatakan siap menyelesaikan persoalan di RW 01 Melawai dalam waktu satu pekan.

Lantaran tak ada tindak lanjut hingga saat ini, Nizarman mengaku kecewa dan bingung harus mengadu ke siapa lagi.

“Kita ngadu ke kelurahan sudah, kecamatan sudah, sampai ke wakil rakyat (DPRD) juga sudah. Rasanya kami kecewa ya, sangat kecewa. Harus melapor ke mana lagi ini? Apakah kita harus ke presiden?” sesal Nizarman.

Baca juga : Jokowi Tegaskan Pemerintah Ingin Gubernur DKI Dipilih Langsung

Selama dua pekan ini, Nizarman mengaku masih menerima keluhan dari warga terkait operasional kafe dan parkir liar.

“Saya kan juga bingung, tiap ketemu warga ditanya (tindak lanjut Pemkot). Keluhan ada terus soal kebisingan lah, soal parkir. Tapi kami bisa berbuat apa?” kata Nizarman.

Lebih lanjut, Nizarman berharap Pemkot Jakarta Selatan segera menindaklanjuti keluhan warga yang sudah diminta Ketua DPRD DKI untuk segera diselesaikan. Menurutnya, tidak seharusnya Pemkot mengabaikan instruksi dari wakil rakyat.

Baca juga : NasDem Tolak Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

“Kan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan izin, yang mengatur dan mengawasi penegakan disiplin daripada peraturan. Kami warga hanya bersifat melaporkan apa situasi yang terjadi,” ucap Nizarman.

Setelah adanya aduan dari warga RW 01, kini warga RW 03 Melawai juga menyampaikan keluhan serupa. Ketua RW 03 Melawai, Rizky Viriyanto juga menyebut warganya resah dengan operasional sejumlah restoran dan kafe.

“Di tempat saya parkiran liar sudah marak. Setiap hari saya urusin parkir liar saja. Adanya kafe-kafe ini juga bikin khawatir soal keamanan, kebersihan dan lingkungan masalah juga. Kan limbah mereka itu bau ke mana-mana kan,” tuturnya.

Baca juga : Anies Melayat ke Rumah Duka Siswa MTs Korban Tembok Roboh

Ia menilai Pemerintah terlalu membebaskan pendirian tempat usaha meskipun mengganggu karena berlokasi di kawasan perumahan.

“Harusnya ada antisipasi mana perumahan mana untuk bisnis. Sekarang dibiarin aja. Apalagi demand pasar di sini kan gede, jadi ada terus yang mau bisnis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu.

Menurut Pras, sapaan akrabnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.

“Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi dimana-mana,” ucap Pras.

Kendati demikian, Pras mengaku dirinya bukan menentang sistem OSS itu. Namun perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Kita ga masalah, kita ga akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah,”pungkasnya. (Z-8)

Tinggalkan Balasan