
IndonesiaDiscover –

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap menyeret buronan Harun Masiku. Permintaan keterangan menunggu instruksi dari penyidik.
“Pemeriksaan ke depan tentu itu menjadi kewenangan dan kebutuhan penyidik ya dalam proses pemeriksaan di perkara ini,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (12/6).
Budi belum bisa memastikan waktu pemanggilan Hasto usai ponsel dan tasnya disita. Penjadwalan hanya diketahui penyidik untuk saat ini.
Baca juga : Ponsel Hasto PDIP Disita, Ketua KPK: Untuk Cari Harun Masiku
KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6). Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6).
Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus. (Can/P-5)