IndonesiaDiscover –
LAHAN pertanian seluas 668 hektare di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten
Majalengka, tidak bisa melakukan musim tanam kedua. Pasalnya, lahan tersebut sudah mengalami kekeringan.
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Jatitujuh, Wahyudin
menjelaskan areal pertanian di sejumlah desa di wilayah kerjanya kini
tidak bisa ditanam lagi.
“Padahal panen sudah dilakukan sejak April
lalu. Namun untuk memulai musim tanam kedua tidak bisa dilakukan,” tuturnya, Selasa (4/6).
Baca juga : Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Majalengka akan Diperpanjang
Penyebabnya, lanjut dia, karena lahan pertanian sudah mengalami kekeringan. Ketiadaan hujan dan letak lahan yang jauh dari sumber air menyebabkan lahan pertanian mengalami kekeringan.
Lahan pertanian yang kini mengalami kekeringan di Kecamatan Jatitujuh
tersebar di Desa Panyingkiran seluas 125 hektare, Desa Pilangsari 120
hektare, Desa Jatiraga seluas 100 hektare, Desa Babajurang seluas 120
hektare, Desa Jatitengah seluas 10 hektare, Desa Sumberwetan seluas 30
hektare, Desa Sumber kulon seluas 30 hektare.
Lahan yang kekeringan juga ada di Desa Pangkalanpari seluas 15 hektare, Desa Putridalem seluas 2 hektare, Desa Biyawak seluas 76 hektare dan Desa Jatitujuh seluas 40 hektare. Sementara total luas lahan pertanian di Kecamatan Jatitujuh mencapaai 3.541 hektare.
Tahun lalu lahan pertanian yang saat ini kekeringan bisa melakukan tanam dua kali. Sebenarnya, lanjut Wahyudin, petani yang lahan pertaniannya kekeringan masih bisa menanam padi kalau memiliki pompa air untuk sumur dalam. Namun petani tidak memilikinya dan mereka tidak
mendapatkan bantuan untuk pompa air.